POSKO pengaduan penipuan investasi dan perjalanan umroh di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY telah menerima total 112 orang korban penipuan.
Penipuan perjalanan umroh diduga dilakukan oleh PT Hasanah Magna Safari atau PT HMS.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, mengatakan, pada hari Jumat 24 Januari 2025 posko menerima 5 aduan melalui aplikasi WhatsApp.
“Masing-masing aduan berasal dari Depok Sleman, Klaten Jawa Tengah, Kulonprogo DIY, Depok Jawa Barat dan Jakarta,” katanya kepada wartawan, Sabtu 25 Januari 2025.
Verena melanjutkan, jumlah korban dari Depok Sleman berjumal 8 orang dengan kerugian sekitar Rp 316 juta. Mereka dijanjikan berangkat umroh pada 25 Desember 2024.
Kemudian aduan dari Klaten Jateng jumlah korban ada 11 orang. Dengan kerugian sekitar Rp 430 juta, korban dijanjikan berangkat umroh tanggal 31 Desember 2024.
“Lantas, aduan dari Kulonprogo, DIY ada 2 orang korban, kerugian sekitar Rp 30 juta. Korban dijanjikan berangkat umroh pada 20 Januari 2025,” ucapnya.
Verena melanjutkan, aduan dari Depok Jawa Barat berjumlah 5 korban dengan kerugian sekitar Rp 180 juta. Korban diiming-imingi berangkat umroh pada 25 Desember 2024.
“Sedangkan, aduan dari Jakarta berjumlah 3 korban dengan kerugian sekitar Rp 95 juta. Mereka dijanjikan berangkat umroh pada 10 Januari 2025,” terangnya.
Menurut Verena, hingga Jumat pukul 17:00 WIB di posko ada 5 aduan yang masuk dengan total korban 29 orang dengan kerugian Rp 1,5 miliar
“Sampai saat ini posko pengaduan di Mapolda DIY telah menerima 9 aduan yang masuk dengan jumlah korban 112 orang. Total kerugiannya sekitar Rp3,3 miliar,” pungkasnya. (fir/kaf)
Discussion about this post