Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Tak Terima Musik Dikecilin, Pelaku Tusuk Perut Korban

7 Oktober 2022
2 min read
0
Tak Terima Musik Dikecilin, Pelaku Tusuk Perut Korban

KBO Satreskrim Polresta Sleman Ipda Muhammad Safiudin (tengah) saya menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan disertai penusukan, Jumat 7 Oktober 2022. @ foto InilahJogja

TAK terima musik yang didengarnya dikecilin, tersangka tega menusuk korban berkali-kali.

KBO Satreskrim Polresta Sleman Ipda Muhammad Safiudin mengatakan, kejadian penganiyaan serta penusukan itu terjadi pada Senin dinihari 26 September lalu di dusun Beteng, Kalurahan Tridadi, Sleman.

“Saat itu tiga orang tersangka berinisial AN (27), LS (31) dan HY (27) sedang menyalakan musik dengan suara kencang,” katanya Jumat 7 Oktober 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Merasa terganggu suara musik itu, korban berinisial LS (43), DP (28), RRP (27), DAM (25) serta LI (27) menandatangi tempat kos para tersangka untuk meminta agar suara musik dikecilkan.

Tersangka pengeroyokan disertai penusukan di Beteng, Tridadi, Sleman. @ foto InilahJogja

“Bang musiknya kecilin dikit. Dan dijawab kecilin aja sendiri. Lantas salah satu korban mengecilkan suara musik itu,” jelasnya.

Kanit I Jatanras Satreskrim Polresta Sleman Iptu Deky Erlando, menambahkan, saat itulah pelaku merasa tersinggung.

“Pelaku LS mendorong RRP, setelah itu LS, DP, DAM datang untuk melerai dan terjadilah keributan,” ungkapnya.

Usai terjadi cekcok ditempat kost, korban lari ke timur dan dikejar oleh para pelaku.

“Saat mengejar korban, AN memberikan
senjata tajam jenis pisau ke AHY. Pelaku lantas menusuk korban dibagian lengan tangan kiri. Ia juga menusuk korban LI dan mengenai perut sebelah kanan,” ucapnya.

Kanit I Jatanras Satreskrim Polresta Sleman Iptu Deky Erlando. @ foto InilahJogja

Kata dia, saat itu tersangka dalam pengaruh minuman keras.

“Iya mereka dalam pengaruh miras. Tidak ada lagi narkoba jenis lain,” ungkapnya.

Menurutnya, tersangka merasa tersinggung dan marah karena mengecilkan volume speaker aktif yang saat itu didengarkannya.

“Tersangka diancam Pasal 170 KUHP Jounto 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun,” pungkasnya. (gah/zil)

Tags: korban penusukanpenusukanpenusukan di slemanpenusukan di Turi
ShareTweetSend

Related Posts

Pria di Bantul Tusuk Teman Hingga Tewas
Bantul

Pria di Bantul Tusuk Teman Hingga Tewas

11 Februari 2025
Cekcok Soal Utang, Pria Ditusuk Pakai Gunting
Headline

Cekcok Soal Utang, Pria Ditusuk Pakai Gunting

18 Desember 2024
Tren Covid Turun, KUA Batang Tetap Layani dengan Prokes
Headline

Pembeli Sate di Yogya Ditusuk Gerombolan Preman

24 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja