Tak Punya Uang, Residivis Rampok Tetangganya

RESIDIVIS inisial ABS (22) warga Sanggrahan, Sidomoyo, Godean, Sleman ini melakukan pemerasan dan ancaman dengan senjata tajam kepada tetangganya sendiri, AN (40), ibu rumah tangga yang tinggal bersama kedua anak perempuannya berusia belasan tahun. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu lalu (23/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Iptu Bowo Susilo, Kanit Reskrim Polsek Godean mengatakan ABS nekat merampok tetangganya karena tahu AN hanya tinggal sendiri bersama dua anak perempuannya. “Tersangka melompat pagar rumah milik korban dan mematikan listriknya. Saat korban akan menghidupkan listrik, tersangka langsung menodong korban meminta handphone dan uang,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolsek Godean, Kamis (10/9/2020).

“Karena korban membawa HP, langsung menghubungi tetangga. Korban dapat diamankan warga dan petugas di rumah korban. Jadi perbuatan korban belum selesai, sudah bisa diamankan,” imbuhnya. 

Untuk motif, Iptu Bowo mengatakan motif ekonomi karena tidak punya uang setelah keluar lembaga pemasyarakatan (Lapas). “Tersangka ini pernah dihukum kasus lain dengan perkara membawa kabur anak gadis di bawah umur. Baru menjalani pembebasan bersyarat bulan April 2020,” ujarnya

“Korban tidak mengenal tersangka yang tetangganya karena memakai jumper dan masker sehingga tidak diketahui kalau dia tetangganya, padahal jarak rumah korban dan tersangka sekitar 100 meter,” imbuhnya.

Untuk barang bukti, Iptu Bowo menyebut jumper, masker, dan pisau. “Tersangka akan dijerat dengan pasal pemerasan dan ancaman dengan senjata tajam. Ancaman kurungan penjara maksimal 9 tahun,” tutupnya. (sdj)

Exit mobile version