TAHUN 2021 ini Polres Sleman, DI Yogyakarta hanya mampu menyelesaikan sebanyak 747 dari 1.262 kasus atau 63 persen tindak pidana yang telah dilaporkan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu terjadi penurunan jumlah kasus yang bisa diselesaikan. Pada tahun 2020, Polres Sleman mampu menyelesaikan sebanyak 892 dari 1.424 kasus atau 63 persen dari seluruh laporan yang masuk.
Hal itu dikatakan Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono didampingi Kasie Humas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers akhir tahun, pada Kamis 16 Desember 2021 lalu.
“Tahun 2020 tindak pidana yang bisa diselesaikan 63 persen dari jumlah 1.424 kasus laporan. Sedangkan, tahun 2021 ini hanya selesai 474 kasus yang selesai dari jumlah total 1.262,” ujar Wachyu.
Lebih lanjut mantan Kapolres Bantul ini menjelaskan, jika dilihat data kasus berdasarkan jenis kejahatan konvensional pada tahun 2020 ada 1.423 yang bisa diselesaikan sebanyak 891.
Jenis kejahatan konvensional pada tahun 2021 ini, kami bisa menyelesaikan 746 dari jumlah total 1.261.
“Sedangkan jenis kejahatan terhadap kekayaan negara pada 2020 hanya satu dan bisa diselesaikan. Begitu juga pada tahun 2021 ini bisa kita selesaikan juga. Transnasional, berimplikasi kontijensi dan pelanggaran HAM pada tahun 2020 dan 2021 kosong atau tidak ada,” pungkas Kapolres.
Discussion about this post