TIM dari Polres Bogor berhasil meringkus pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menculik dan menembaki pria berinisial FZ (27) di Bogor dengan memakai senjata air softgun.
Dalam peristiwa tersebut, motif para pelaku untuk menagih utang kepada korban sekitar Rp200 juta.
“Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Mapolsek Cileungsi, Jumat (17/6/2022).
Menurut Iman, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2022 lalu pada pukul 03.30 WIB dini hari saat para pelaku mendatangi kediaman korban FZ di Kawasan Cileungsi, Bogor.
Para pelaku mencari kakak korban berinisial J yang memiliki utang kepada para pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00WIB.
“Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban. Saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama,” ungkap Iman.
“Salah satu pelaku dengan mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api,” tambahnya.
Iman melanjutkan, berdasarkan hasil penangkapan, petugas langsung melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh pelaku melakukan perbuatan pidana.
Saat ini, Polres Bogor sudah berhasil menangkap tersangkanya. Dan, pelaku sedang dalam proses penyidikan dari tim reskrim Polsek Cileungsi.
Adapun inisial pelaku NL dan sementara yang diamankan satu orang dari 4 pelaku yang diperoleh dari proses penyidikan. (pmj/zil)
Discussion about this post