PENGENDARA motor yang menabrak sebuah angkringan di Jalan Serangan, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta menjadi sempat menjadi bulan-bulan warga sebelum dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa dinihari. Awalnya, pengendara motor tersebut tampak ugal-ugalan dalam berkendara ditandai dengan menjampingkan kendaraannya.
“Sekira pukul 04.45 Wib ada pengendara motor dengan nomor polisi AB 6289 DW yang berboncengan dari arah utara Jalan Letjend Suprapto, Ngampilan Yogyakarta menuju Jalan Serangan menuju arah ke barat. Sampai di TKP pengendara motor tersebut menjampingkan motor dan oleng menabrak sebuah angkringan,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa 3 September 2024.
Menurut Sujarwo, saat itu ada beberapa warga yang sedang berada di angkringan tersebut.
“Setelah motor jatuh dan menabrak anglo diangkringan yang kebetulan banyak pembeli, kedua pemuda sempat dihakimi oleh pembeli dan warga sekitar,” tegasnya.
Beruntung aksi main hakim lebih parah bisa terhenti karena petugas datang tepat waktu ke lokasi kejadian.
“Dua pemuda berinisial MA (24) dan LK (29) warga Bundelan, Ngawen Gunungkidul itu akhirnya dibawa ke Polsek Ngampilan, Yogyakarta untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (usi/gah)
Discussion about this post