GUBERNUR DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta agar implementasi pemanfaatan dana pemberdayaan desa dapat dikaji ulang agar membawa dampak maksimal khususnya pada reformasi perangkat desa.
Hal tersebut diutarakan Sri Sultan dalam agenda Rapat Pembahasan Reformasi Pemberdayaan Pemanfaatan Desa, Jumat (30/04) siang.
Dalam rapat yang digelar di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta itu, Sri Sultan menekankan kembali pentingnya pemberdayaan desa, mengingat kekuatan dianggap sebagai modal sosial masyarakat Jogja.
“Desa adalah modal sosial Jogja, jangan sampai lepas. Kita jaga modal sosial ini jangan sampai lepas. Desa bisa kita desain, reform, bagaimana mengeratkan dan menumbuhkan demokratisasi tidak hanya saat ada pemilihan lurah atau dukuh saja,” pesan Sri Sultan. Sri Sultan juga berharap agar atmosfer civil society di Jogja dapat terbentuk dengan baik, namun jangan sampai menjadi masalah baru.
Sri Sultan juga menyoroti jika perangkat desa sudah saatnya untuk bertransformasi.
“Gimana caranya Pak Lurah, Dukuh, itu mau berubah. Bahwa dia mendapatkan amanah untuk melayani publik. Reformasi itu bukan untuk desanya, melainkan untuk perangkatnya,” tambah Sri Sultan.
Ngarsa Dalem kemudian menjelaskan, desa yang mendapatkan dana bantuan Rp1 miliar melalui Bantuan Khusus Keuangan (BKK), harus jelas keluaran atau output yang dihasilkan.
“Kita sama-sama kembali belajar mereformasi desa. Harapan saya sederhana, misalnya dana bantuan Rp 1miliar di 10 desa itu. Kita selesaikan polanya, kita harus ciptakan pola pertanggungjawaban,” jelas Ngarsa Dalem.
Adapun rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi; Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana; Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono; Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, serta perwakilan dari OPD terkait yakni Kepala BKD DIY, Kepala Bandiklat DIY, Kepala DP3AP2 DIY, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, dan Kepala Biro Bermas Setda DIY.
Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan bahwa sebagai pengguna anggaran, desa harus mau berubah.
Hal tersebut mengingat bahwa desa kini dapat mengelola dana keistimewaan (danais) secara mandiri sesuai potensi masing-masing desa. Tidak seperti sebelumnya dimana danais hanya dapat digunakan hingga pada level Kabupaten/Kota saja.
“Salah satunya adalah pengelolaan Bumdes. Bumdes ini juga jadi bagian lurah untuk konsolidasi, jadi kekuatan baru dimana pola pikir sudah berubah,” terang Sri Sultan.
Tak hanya itu, Sri Sultan juga membahas bahwa guyub rukun dan persatuan di desa harus terus digalakkan.
“Misalnya, bagaimana nilai lokal itu bisa jadi alamat pemersatu. Mungkin budaya di desa. Kalau sudah tidak ada kebudayaan, bisa dihidupkan lagi itu panen padi, untuk keakraban dengan perangkat desa,” jelas Sri Sultan.
Ngarsa Dalem juga lantas mengatakan jika sekiranya budaya Satriya, nilai yang diamalkan Pemda DIY, dapat dijalankan, maka budaya tersebut juga dapat diaplikasikan pada masyarakat desa.
“Satriya kalau mau diaplikasikan sampai bawah juga tidak masalah. Namun, ada kalimat-kalimat sederhana yang memudahkan kalau dialog dengan perangkat desa atau padukuhan, mudah diterima,” tukas Sri Sultan.
Terkait kemiskinan, Sri Sultan mengusulkan agar perangkat desa dapat mempertimbangkan untuk mendayagunakan tanah desa bagi kemakmuran warga setempat. “Daripada tanah desa disewa kantor dan sebagainya, mending disewa rakyate dewe (rakyat sendiri) dan digunakan untuk kemakmuran mereka,” ungkap Sri Sultan.
Di sisi lain, dari 10 desa yang mendapat hibah dana Rp1 miliar, saat ini telah dicalonkan 24 desa lain sebagai penerima dana Rp1 miliar pada tahun 2022. Oleh karenanya, agar pemanfaatan dana tersebut dapat maksimal, Sri Sultan mengatakan siap untuk berdialog secara langsung dengan 34 perangkat desa bersangkutan.
“Tujuannya adalah memberi edukasi, supaya perangkat desa terus bergerak, reformasi. Jangan sampai Rp1miliar itu desa tidak memiliki kemampuan mengelola dengan baik. Di samping itu, bisa menciptakan program-program yang manfaatnya bisa jangka panjang, tak hanya program padat karya yang sekali terlaksana langsung selesai,” ungkap Sri Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan arahan dan gagasan Ngarsa Dalem tersebut akan dikaji dan diterjemahkan secara mendalam.
“Selama ini kan reformasi di kabupaten/kota sudah, namun di desa belum kita lakukan. Tadi beliau juga share, misalnya kalau memanfaatkan dana desa, BKK ke desa, harus lebih banyak ke investasinya, bukan hanya untuk operasionalnya saja,” jelasnya. Aji mengatakan, dengan adanya investasi tersebut, pendapatan masyarakat setempat juga bisa meningkat.
“Investasi akan menunjukkan iklim usaha di desa, kemudian masyarakat akan terdongkrak pendapatannya,” imbuhnya.
Hal tersebut juga diamini Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Sugeng Purwanto. Ia menilai bahwa arahan Sri Sultan dapat memaksimalkan sinergi antara perangkat desa dengan masyarakat.
“Ada perubahan mindset di perangkat desanya, lurahnya, supaya pembangunan ini benar-benar sesuai harapan. Desa kemudian menjadi kumpulan masyarakat yang rukun, bersinergi, dan mengedepankan peran tokoh-tokoh lama sebagai panutan,” tukas Sugeng.
Sugeng menambahkan jika hal tersebut juga perlu didukung dengan pemanfaatan potensi desa dengan maksimal.
“Penduduk desa beragam kan boleh, namun masing-masng desa punya potensi yang harus diangkat, dioptimalkan, diusulkan. Harus ada peran seluruh masyarakat beserta perangkat desa. Jangan hanya berdasar atas dhawuh lurah saja,” pungkasnya. (vin/twi)