GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan segera menggelar koordinasi dengan jajaran Kabupaten/Kota se DIY.
Koordinasi ini terkait dengan rencana penyaluran dana bantuan sosial dampak kenaikan BBM dan sekaligus untuk mengetahui besaran nilai rupiah alokasi 2 persen yang diambilkan dari refocussing DAU (Dana Alokasi Umum).
“Mulai September ini pemberian BLT akan dimulai, tentu kami akan segera koordinasikan. Soal dukungan Pemda 2% dari DTU, kita memerlukan koordinasi dengan Kab/Kota untuk dipresentasikan uang yang bisa dialokasikan berapa,” ungkap Sri Sultan pada Senin (05/09) usai mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM.
Rapat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial Dampak Kenaikan BBM itu sendiri dipimpin Mendagri Tito Karnavian.
Dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara memaparkan, bantuan sosial yang telah dan segera direalisasikan pemerintah pusat.
Menurut Suahasil, pemberian bantuan sosial tambahan ini bersumber dari dana pengalihan subsidi dan kompensasi yang diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
“Pemberian bansos tambahan sebesar Rp24,17triliun ini diharapkan memberi manfaat lebih besar dan efektif mengurangi angka kemiskinan. Bansos yang siap dieksekusi ialah BLT bagi 20juta lebih penerima manfaat dan BSU bagi 16juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5juta perbulan,” ungkap Suahasil dalam rakor tersebut.
Untuk program perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi yang dianggarkan 2% dari DTU masing-masing pemda provinsi maupun kabupaten/kota, Suahasil berharap dapat dieksekusi mulai Oktober 2022. Menurutnya, perhitungan alokasi bansos tambahan ini sudah disesuaikan dengan postur APBN tahun 2022.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, selain melalui bansos tambahan, pemerintah pusat akan melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi lainnya, agar penurunan daya beli masyarakat tidak terjadi secara drastis. Hal ini dilakukan untuk semakin mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
“Solusi pengendalian inflasi, di antaranya kami menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, TPID harap diaktifkan untuk sinergi dan konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk BBM subsidi tepat sasaran, masih perlu pengawasan oleh Pemda dan bantuan dari penegak hukum,” paparnya.
Tito menambahkan, bantalan sosial untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM lainnya yang dilakukan adalah penggunaan dana desa maksimal 30% untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
Ia pun berharap, segala upaya pemerintah guna memperkuat jaring pengaman sosial secara nasional bisa berjalan baik. (anj/kaf)
Discussion about this post