Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda DIY

KETUA umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda DIY, Selasa siang.

Laporan itu dibuat oleh kalangan generasi muda yang tergabung dalam Santri Nusantara.

Mereka menilai, pelaporan itu dibuat karena Suharso Monoarfa dinilai telah menyampaikan ungkapan yang menyakitkan dan tidak menyenangkan, karena setiap saat harus menyediakan oleh-oleh untuk kiai.

Koordinator Pelapor Hidayat mengatakan, (Siapa ini yang dilaporkan?) Yang dilaporkan Pak Suharso Monoarfa, yang kebetulan sekarang beliau menjabat sebagai Ketum DPP. Dan Alhamdulillah di sore hari ini laporan kami diterima oleh Polda DIY.

“Harapan dengan laporan ini bisa ditindaklanjuti sampai menemukan titik yang betul-betul kita inginkan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia,” katanya Selasa 23 Agustus 2022.

Kata dia, mereka mempermasalahkan omongan Suharso terkait harus menyiapkan oleh-oleh bagi kiai.

“(Perkataan apa yang kemudian dipermasalahkan oleh temen-temen) Perkataan salah satunya adalah ketika beliau berkunjung di berbagai daerah di berbagai tempat di pondok pesantren harus menyiapkan oleh-oleh,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai pimpinan partai politik yang berlandaskan agama Islam, Suharso Monoarfa yang kini duduk di kabinet dinilai tidak memahami keberadaan, kedudukan dan peranan kiai atau ulama bagi perjuangan para kiai dan bahkan sampai sekarang para kiai masih terus memegang peran yang besar.

Pelaporan ke Polda DIY tersebut, telah diterima di SPKT atau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, mereka juga telah mendapat Surat Rekomendasi Hasil Gelar Awal Perkara bernomor REK//379/VIII/2022/SPKT tertanggal 23 Agustus 2022 yang ditandatangani Perwira Piket Regu I Iptu Sulistiya, SH. (gah/zil)

Exit mobile version