Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Suarakan Keadilan, P3SRS Apartemen Malioboro City Gelar Aksi di Pemkab Sleman

3 September 2024
3 min read
0
Suarakan Keadilan, P3SRS Apartemen Malioboro City Gelar Aksi di Pemkab Sleman

Suarakan Keadilan, P3SRS Apartemen Malioboro City Gelar Aksi di Pemkab Sleman - (istimewa)

PERHIMPUNAN Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pejuang Keadilan untuk SHM SRS Malioboro City, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin (2/9/2024).

Dalam aksinya kali ini massa P3SRS Malioboro City membawa 55 gerobak yang konvoi dari Terminal Jombor menuju ke Kompleks Pemkab Sleman.

Aksi unjuk rasa diwarnai dengan pembakaran dua keranda bertuliskan Malioboro City Menggugat dan Birokrasi Mati Suri.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekesalan atas sikap Pemerintah Kabupaten Sleman yang inkonsisten memproses perizinan, pasca pendaftaran online hingga saat ini tidak ada perkembangan SLF akan di keluarkan.

“Kami menyuarakan keadilan dan kebenaran kami tumpahkan dengan membakar dua keranda. Kami meluapkan kegeraman terhadap sikap Bupati dan Pemkab Sleman yang terkesan diam di tempat dan saling melempar tanggung jawab apakah mau menunggu ada gempa megathrust, SLF baru akan ditindak lanjuti oleh Pemkab Sleman khususnya dinas PU,” ujar Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto disela aksi.

Ia menilai, selama ini pihaknya merasa tidak mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari pihak Pemkab dan Bupati Sleman dalam menangani proses perizinan. Khususnya dalam hal prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga menghambat menuju penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), sedangkan MNC Bank sudah dapat mendaftarkan secara online.

“Kenapa baru sekarang Dinas PU memberikan penjelasan dan informasi untuk online sistem, kenapa tidak dari kemarin-kemarin, ini hal yang sangat aneh bagaikan drama dan sinetron yang kami melihat ada yang aneh dan tidak lazim dalam proses perijinan SLF ini,” tegasnya.

“Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman, menyebabkan kami dirugikan dan merasa tipu oleh pengembang,” imbuhnya.

Edi pun menegaskan, tahapan penerbitan SLF ini merupakan produk perizinan milik dan wewenang Pemkab Sleman dan tidak ada korelasi dengan hukum yang tengah bergulir.

“Pengurusan perizinan sertifikat laik fungsi ini adalah produk perizinan milik dan wewenang Pemkab Sleman dan tidak ada korelasinya dengan hukum yang sedang berjalan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan aksi teatrikal membakar keranda mayat dan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanannya terhadap proses penerbitan SLF yang dinilai banyak unsur kepentingan.

“Apakah masyarakat akan dijadikan korban oleh pihak Pemkab Sleman disini, harusnya Bupati berani bersikap tegas dan pasang badan untuk masyarakatnya sebagai korban dari mafia pengembang yang sudah 8 tahun mengharapkan untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian mendapatkan SHMSRS,” ungkapnya.

Edi menyampaikan, bahwa penjelasan yang disampaikan Sekda Pemkab Sleman melalui Kepala Dinas PU dan Utusan Bupati Sleman sebagai penjembatan komunikasi dalam mencari solusi saat ini mentok, tidak ada tindak lanjut dan perkembangan ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim.

“Terus terang kami sangat kecewa, sampai saat ini kami melihat Bupati dan Pemkab Sleman hanya ingin cari amannya saja tidak berani memberikan kepastian legalitas khususnya SLF, yang sudah diajukan MNC Bank,” tuturnya.

“Sampai saat ini hanya terkesan ogah-ogahan, tidak mau fokus dan banyak retorika teori, kami butuh bukti nyata, sikap dan tindakan yang berguna bagi para masyarakat korban mafia pengembang yang sampai saat ini perkaranya di Polda DIY belum ada kejelasan dan kepastian,” tambahnya.

Perwakilan P3SRS sempat diterima oleh perwakilan Pemkab Sleman dan berdiskusi dalam upaya menyelesaikan kasus Malioboro City. (rth)

Tags: kasus Apartemen Malioboro City YogyakartaPemkab SlemanSLF
ShareTweetSend

Related Posts

Puncak Acara HUT ke 53 KORPRI Kabupaten Sleman
Sleman

Puncak Acara HUT ke 53 KORPRI Kabupaten Sleman

3 Desember 2024
Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen
Headline

Polda DIY Tegaskan Laporan Polisi Tetap Jalan Meski 20 Unit Apartemen Malioboro City Diserahkan ke Konsumen

22 November 2024
Pemilik Apartemen Malioboro City Besok akan Menggelar Aksi di Kantor Gubernur DIY dan Istana Gedung Agung
Kota Yogya

Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Mengendarai Puluhan Gerobak Sapi akan Datangi DLHK DIY

19 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja