Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Suami & Anak yang Bacok Istri di Ngampilan Yogya Terancam 10 Tahun Penjara

18 November 2024
2 min read
0
Suami & Anak yang Bacok Istri di Ngampilan Yogya Terancam 10 Tahun Penjara

Ilustrasi pembacokan. @ foto Int

PELAKU pembacokan istri sendiri di Jalan Serangan, Kapanewon Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Sabtu 16 November 2024 sekira pukul 14.00 Wib terancam 10 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP Jounto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo kepada InilahJogja, Senin 18 November 2024.

Saat ini, lanjut Sujarwo, kedua pelaku yang merupakan bapak dan anak kandungnya itu sudah ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Pelaku ada dua orang pria berinisial AR (39) dan HER (19) warga Sidorejo, Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di daerah Triwidadi, Pajangan, Bantul. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Yogyakarta,” urainya.

Sujarwo menjelaskan, pelaku tega membacok korban sekaligus istri dari AR dan ibu dari HER pada Sabtu pekan lalu.

Mengenai motifnya, Sujarwo belum bisa memastikan karena pelaku masih diperiksa polisi.

“Benar telah terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Dimana suami bacok istri dan pamannya di Jalan Serangan, Ngampilan, Kota Yogyakarta pada Sabtu 16 November 2024 sekira pukul 14.00 Wib,” ucapnya.

Akibat bacokan itu, kedua korban mengalami luka dileher dan tangan. Mereka dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk mendapat perawatan.

“Korban perempuan bernama Suhermi (42) warga Sidorejo, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Sedangkan korban lainnya Sarman (59) warga Serangan, Ngampilan, Yogyakarta. Akibat luka bacokan itu, pamanya mengalami luka dibagian tangan dan leher. Sedangkan istrinya menderita luka bacokan dibagian tangan,” tegasnya. (fus/kal)

Tags: KDRT di Ngampilanngampilanngampilan yogyakartapembacokanPembacokan di ngampilansuami bacok istrisuami.bacok istri di ngampilan
ShareTweetSend

Related Posts

Dua Pelaku Pembacokan di Sleman Diringkus Polisi
Headline

Dua Pelaku Pembacokan di Sleman Diringkus Polisi

17 Maret 2025
Warga Bantul Tewas Usai Duel Sesama Teman
Bantul

Warga Bantul Tewas Usai Duel Sesama Teman

21 Januari 2025
Suami Bacok Istri Hingga Bersimbah Darah
Headline

Suami Bacok Istri Hingga Bersimbah Darah

2 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja