KAPOLSEK Kretek Kompol S. Parmin memimpin pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi warga Tirtohargo Kretek dan warga Srigading Sanden di Dusun Baros Tirtohargo Kretek Bantul, Minggu (18/4/2021).
Penyampaian aspirasi warga tersebut terkait penolakan terhadap adanya tambang pasir liar di Muara Sungai Opak yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Penolakan warga didasari karena penambangan pasir tersebut berdampak luas pada warga sekitar, di antaranya kerusakan ekosistem, abrasi, banjir, gagal panen yang tentunya sangat merugikan bagi warga masyarakat.
Setelah sekitar satu jam lebih menyampaikan aspirasi, warga kemudian melanjutkan kegiatan dengan membersihkan sampah di sekitar mangrove Baros. (trib/lia)