SEKRETARIS Jenderal atau Sekjend Relawan Jokowi (ReJO) Ferrari Roemawi meminta semua pihak berhenti mengait-ngaitkan Kepala Staf Presiden Moeldoko dengan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (persero).
“Jika ada upaya-upaya melibatkan beliau dalam kasus Jiwasraya itu sepenuhnya tidak berdasar,” kata Ferari dalam keterangan tertulisnya Selasa 14 Januari 2020.
Ferari mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum agar mengusut secara tuntas kasus itu. Namun, lanjut dia, jangan menyeret-nyeret orang yang tidak tahu permasalahan Jiwasraya kedalam persoalan itu.
“Marilah kita dukung segala daya upaya pemerintah termasuk aparat hukum dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. Jangan mengaitkan orang-orang yang tidak terkait menjadi seolah-olah terkait sehingga persoalan ini menjadi bias dan keluar dari akar permasalahan yang sebenarnya,” ungkapnya.
Anggota Komisi VI DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Demokrat tersebut meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan berkaitan kasus tersebut.
“Mari kita beri kesempatan kepada aparat hukum untuk menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa ada tebang pilih,” tuturnya.
Menurut Ferari, mengaitkan Moeldoko kedalam Jiwasraya hanya karena bekas Direktur Keuangan Hary Prasetyo pernah bekerja di KSP sama saja menebar fitnah dan pembunuhan karaktet (caracter assasination).
“Padahal pada saat itu (saat pengangkatan mantan Dirkeu Jiwasraya sebagai tenaga ahli utama di KSP) sama sekali belum ada informasi apapun kepada publik terkait masalah apapun pada Jiwasraya,” jelasnya.
Bahkan, menurut Ferari, Moeldoko baru mengenal yang bersangkutan saat bertugas di KSP pada pertengahan tahun 2018. Sebagai catatan, kata Ferari, Asuransi Jiwasraya menurut laporan keuangannya per 31 Desember 2017 mendapatkan laba sebesar Rp328 M (hasil audit PWC).
Sedangkan pengangkatan Hary Prasetyo sebagai tenaga ahli utama KSP pada Mei 2018. Sangat jelas sekali dimana posisi saudara Hary Prasetyo diangkat di KSP.
“Data resmi yang ada (pada saat itu) Jiwasraya masih dalam posisi untung,” ungkap Ferari.
Masih menurut Ferari, bahwa pada saat ini patut diduga ada rekayasa laporan keuangan Jiwasraya hal itu sama sekali tidak terlihat pada Mei 2018. Tidak satupun instansi yang berwenang atas pengawasan lembaga keuangan memberikan adanya indikasi permasalahan pada Jiwasraya saat itu.
“Atas dasar fakta-fakta tersebut maka dapat dipastikan tidak ada niat apapun dari pak Moeldoko untuk mengintervensi apalagi melindungi siapapun dalam kasus Jiwasraya,” pungkas Ferari Roemawi.
Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus Jiwasraya yang gagal bayar kepada nasabah mencapai sekitar Rp 12 trilun. Kejaksaan Agung telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Bahkan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Kejaksaan Agung telah melakukan pencegahan keluar negeri kepada 10 orang berkaitan dengan kasus tersebut. (kurnia)