POLRESTA Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Pakualaman dan Umbulharjo.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan para pelaku telah beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisir.
Kata dia, mereka mengincar rumah-rumah kosong, kemudian membobol pintu atau jendela untuk menggasak barang-barang berharga di dalamnya.
“Modus operandi mereka sangat mirip. Mereka bekerja dalam kelompok dan membagi tugas. Setelah melakukan aksinya, mereka kemudian menjual hasil curiannya,” ungkapnya saat jumpa pers Jumat 2 Agustus 2024.
Menurutnya, kasus pertama terjadi pada 30 Juli 2024, di mana pemilik rumah menemukan rumahnya dalam keadaan acak-acakkan setelah ditinggal.
“Pelaku berhasil membawa kabur dua buah CCTV dan dua buah gembok. Sementara itu, dalam kejadian kedua yang terjadi pada 14 Juli 2024, pelaku berhasil menggasak brankas berisi perhiasan, uang tunai, dan sertifikat tanah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berkat kerja keras tim investigasi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang tersangka di wilayah Sorowajan, Bantul, dan Banyumas, Jawa Tengah.
“Para tersangka merupakan spesialis pencurian dengan modus operandi yang sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, kelima tersangka yaitu FZ (26) kos daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul, IK (31) karyawan swasta, kos daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul, OP (31) wiraswasta, kos daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul, OT alias OKSA (31) buruh harian lepas, kos daerah Sorowajan, Banguntapan, Bantul dan AS (33) penginapan Satya, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“AS juga terlibat dalam pencurian di TKP Umbulharjo. Sementara 4 tersangka masih dalam pengejaran polisi,” urainya.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, linggis, kunci L, obeng, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
“Namun, beberapa barang bukti lainnya seperti brankas dan CCTV masih dalam pencarian. (guf/yul)