SEJUMLAH spanduk dan poster milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta dengan nomor urut 3 Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa diduga dirusak orang tak dikenal atau OTK.
Spanduk dan poster calon bupati yang diusung koalisi parpol PDI Perjuangan dan PAN itu terlihat di Kecamatan Tempel.
Pantauan Inilah Jogja dilokasi Kamis 29 Oktober 2020, poster dan spanduk yang terpampang dipinggir jalan itu terlihat robek dibagian tengah maupun pinggirnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah menetapkan tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman menjadi calon bupati dan wakil bupati Sleman.
Penetapan tersebut telah dinyatakan dalam surat keputusan KPU Sleman nomor 54/HK.03.1-Kpt/3404//IX/2020.
Calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa. Keduanya diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan 15 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 6 kursi.
Selanjutnya adalah pasangan Sri Muslimatun dan Amin Purnama. Keduanya diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 6 kursi, dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan 5 kursi.
Pasangan lainnya adalah Danang Wicaksana Sulistya dan Agus Choliq, yang diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan peroleh 6 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan 3 kursi. (tan/sal)