Sosialisasi tentang Kekerasan dalam Berpacaran

MAHASISWA Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unit IV A.1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi tentang kekerasan dalam berpacaran pada 3 September 2023 lalu dengan narasumber Suci Musvita Ayu, SKM., MPH., DPL dan Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UAD.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Padukuhan Kadekrowo, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, dijelaskan Ketua KKN Unit IV A.1, Muhammad Yusril Isma’il, merupakan satu bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan hubungan yang baik antarpasangan dalam berpacaran.

Mahasiswa KKN Unit IV A.1 terdiri dari Rahmat Ghafur, Dayana Nawangsa Putri, Musti Sugianti, Fauziah Nurhasanah, Risa Asti Hermalasari, Irene Enjeli Purba, Muhammad Yusril Isma’il, Dayu Mega Maharani, dan Shaldi Agdita.

Disampaikan Suci Musvita Ayu selaku narasumber, kekerasan dalam pacaran merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap pasangan.

Adapun dampak dari kekerasan yang dilakukan di sini bisa berupa luka secara fisik, yang biasanya bisa dibuktikan ataupun dilihat dengan mata. “Dan biasanya luka secara psikis dan sosial,” tandas Suci.

Dari sosialisasi ini diharapkan kekerasan dalam pacaran dapat berkurang dan dapat dicegah. “Sehingga kekerasan dalam pacaran tidak terjadi,” jelas Suci.

Berdasarkan data yang diambil dari owntalk kasus kekerasan seksual pada tahun 2020 tertingi terjadi di kalangan universitas yang mencapai 27 persen.

Tentu, hal tersebut merupakan suatu hal yang serius. Dan perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dalam pacaran.

Faktanya, 1 dari 17 anak laki-laki dan 1 dari 11 perempuan pernah mengalami kekerasan seksual. Selain itu 1 dari 2 anak laki-laki dan 3 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan emosional.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan 2 dari 3 anak dan remaja perempuan serta laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” tambah Suci Musvita Ayu.

Kekerasan dalam pacaran merupakan hal serius yang harus ditangani. Karena hal ini sering dijumpai di kalangan remaja sehingga perlu adanya pencegahan dan penanganan lebih serius untuk menangani hal tersebut.

KKN UAD yang berlokasi di Padukuhan Kadekrowo, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanganan lebih lanjut.

Karena pentingnya pemahaman dan kesadaran tentang kekerasan dalam pacaran yang secara khusus bagi remaja yang ada di Padukuhan Kadekrowo.

Berdasarkan data yang dibuat oleh Unala, fakta bahwa remaja perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam pacaran, mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi, verbal dan seksual.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada remaja di Padukuhan Kadekrowo akan pentingnya mencegah kekerasan dalam pacaran.

Ada beberapa ciri-ciri dari tindakan kekerasan dalam pacaran yang dijelaskan oleh Suci Musvita Ayu. “Ciri-ciri kekerasan dalam pacaran ialah memeriksa ponsel pasangan, cemburu berlebihan, pacar posesif, sering meremehkan kemampuan atau mengejek, tindakan kekerasan fisik dan berulangkali memaksa mencium,” ungkapnya.

Dari kasus yang ada dan fakta yang disampaikan, perlu adanya tindakan yang dapat dilakukan untuk dijadikan sebagai penanganan kekerasan dalam pacaran yang telah terjadi.

Dalam sosialisai tersebut Suci Musvita Ayu juga menyampaikan beberapa langkah pendampingan yang dapat dilakukan. “Dengan konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi dan bimbingan sosial dan ruhani,” ujarnya. (Fan)

Exit mobile version