Sopir Truk Tronton Penabrak Pejalan Kaki Didepan Kampus UTY Ditangkap Polisi

Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi (tengah) dan Kasat Lantas AKP Gunawan (kanan) saat jumpa pers kasus tabrak lari didepan kampus UTY, Selasa 16 Mei 2023. @ foto InilahJogja

SEORANG sopir truk berinisial S (52), warga Semarang, Jawa Tengah ditangkap polisi. Sang sopir diduga menabrak pejalan kaki yang menyeberang jalan di depan kampus Universitas Teknik Yogyakarta atau UTY, Sleman Senin pagi 15 Mei 2023.

Korban diketahui berinisial KMT (47) warga Kapanewon Mlati, Sleman tertabrak sang sopir hingga tewas. Berkat penyelidikan polisi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian akhirnya sang sopir bisa ditangkap di kawasan Dlanggu, Klaten, Jawa Tengah.

“Pelaku ditangkap pada Selasa dini hari,” kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kasat Lantas AKP Gunawan saat jumpa pers Selasa (16/5/2023).

Ardi mengatakan, S merupakan sopir tronton bermuatan tepung. Saat itu, S mengemudikan truk dari arah timur menuju ke barat.

Tiba di Jalan Ringroad Utara atau Jalan Siliwangi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman (depan kampus UTY), truk yang dikemudikan S menabrak korban yang saat itu hendak menyebrang jalan. Akibat kejadian tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka dibeberapa bagian.

“Patut disayangkan pelaku tidak melaporkan ke Kepolisian sehingga sempat terjadi upaya pengejaran yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sleman dibackup Ditlantas Polda DIY,” jelasnya.

Atas perbuatannya sang sopir dijerat Pasal 106 Ayat (2), Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

Dihadapan wartawan, S mengaku takut setelah menabrak korban. Ia pun sempat mempunyai niat untuk menolong korban.

Namun, dia akhirnya memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalananya.

“Terus terang saya takut, tangan kaki gemetar, enggak bisa berbuat apa-apa,” ucapnya. (fad/jus)

Exit mobile version