Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Sopir Truk Kecelakaan di Tol Cipularang Resmi jadi Tersangka

16 November 2024
1 min read
0
Sopir Truk Kecelakaan di Tol Cipularang Resmi jadi Tersangka

Kecelakan di tol Cipularang. @ foto Int

POLISI menetapkan pria berinisial R (43), sopir truk trailer bernopol B-9910-JIN sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan mobil di Tol Cipularang KM 92, Senin (11/11) lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA (traffic accident analysis).

“Hasil penyelidikan dengan olah TKP dengan metode TAA telah menetapkan tersangka saudara R pengemudi truk trailer pada hari Kamis, 14 November 2024,” jelas Jules Abraham Abast kepada wartawan, Sabtu (16/11/2024).

BACA JUGA

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Jules mengungkapkan, penyidik juga sudah melakukan ram cek terkait kondisi kendaraan dan pengecekan dokumen kendaraan. Selain itu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 13 saksi dan dua orang ahli.

“Kemudian pemeriksaan ahli maupun saksi-saksi serta hasil olah TKP dengan TAA dan rem cek kendaraan, maka telah dapat disimpulkan kecelakaan tersebut karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer,” tuturnya.

Atas kesimpulan tersebut, lanjut Jules, sopir trailer disangkakan atas dugaan pelanggaran Pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Adapun ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta. (pmj/gaf)

Tags: kecelakaan di tolkeecelakaan dalam tolTabrakan di tol cipularangTabrakan tol cipularangtol cipularang
ShareTweetSend

Related Posts

2.559 Pelanggar Ditilang Saat Ops Patuh Progo di Bantul
Headline

FKPN: Undang-undang Lalu Lintas Harus Direvisi

7 Februari 2025
Truk Tabrak Gerbang Tol Jatikarya
Headline

Truk Tabrak Gerbang Tol Jatikarya

13 November 2024
Kemenhub Dalami Penyebab Tabrakan di Tol Cipularang
Headline

Kemenhub Dalami Penyebab Tabrakan di Tol Cipularang

12 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

UAD Job Fair #11 Tahun 2025

UAD Job Fair #11 Tahun 2025

14 Mei 2025
Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja