SEORANG sopir bus Antar Kota Antar Provinsi atau AKAP tujuan Yogya ke pulau Sumatera dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui usai sang sopir menjalani tes urine di terminal Jombor, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis sore, 28 April 2022.
Sebanyak 20 sopir bus AKAP yang akan berangkat dari terminal Jombor menjalani tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman.
Satu persatu sang sopir terlihat mengisi daftar hadir yang disertai nomor telepon sebelum mendapatkan botol plastik untuk diisi air kencingnya sendiri di kamar mandi.
Setelah diisi air kencing, botol tersebut diserahkan kepada petugas untuk diteliti apakah urinenya mengandung narkoba atau tidak.
Tak butuh waktu lama, hasil tes urine pun diketahui dan hasilnya satu orang sopir dinyatakan positif mengunakan narkoba yang mengandung amfetamin.
Sopir bus tersebut tidak boleh berangkat dan kini menjalani pemeriksaan di kantor BNN setempat.
Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Alfiah mengatakan, tes urine kali menyasar sopir bus dengan tujuan luar kota.
“Kegiatan hari ini adalah tes urine bagi sopir bus AKAP sebanyak 20 orang dari rekomendasi dari Dinas Perbubungan,” ujarnya.
Usai tes urine kepada sopir bus Siti Alfiah menegaskan, dari 20 orang sopir bus yang di tes urine terdapat satu sopir yang positif narkoba.
“Ada satu sopir yang positif narkoba. Nanti secara detail biar dijelakan oleh dokter Dio,” jelasnya.
Sementara, Anandio dokter BNN mengungkapkan, satu orang sopir itu positif narkoba dengan mengandung amfetamin itu diperiksa di kantor BNN.
“Yang bersangkutan akan kami lakukan klarifikasi ke di BNN,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini sang sopir tidak boleh mengemudikan kendaraan tersebut.
“Iya gak boleh nyopir. Sudah digantikan rekannya sopir lain,” ungkapnya.
Ditempat yang sama sopir bus bernama Liyun Syah mendukung kegiatan BNN untuk melakukan tes urine kepada para sopir. (gaf/zil)