Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Merapi

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. @ foto int

BUPATI Sleman, Yogyakarta Kustini Sri Purnomo menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi. Keputusan tersebut diambil guna menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang menerjang pada Rabu (1/12/2021) lalu.

Kejadian alam tersebut, mengakibatkan dampak kerusakan pada pipa jaringan air bersih di sepanjang aliran sungai gunung Merapi yang dimanfaatkan warga di empat Kalurahan.

“Kita tetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi sebagai upaya cepat untuk langkah penanganan,” kata Kustini dikutip Minggu 5 Desember 2021.

Dituturkan Kustini, dirinya telah menetapkan keputusan tersebut melalui Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi.

Status tanggap darurat tersebut ditetapkan per tanggal 2 Desember hingga 15 Desember mendatang. Kebijakan itu diambil setelah melalui rapat koordinasi terkait penanganan jaringan air bersih warga yang terputus akibat banjir lahar hujan.

Dengan adanya keputusan tersebut, Kustini berharap dapat mempercepat penanganan bencana di Bumi Sembada. Nantinya, perbaikan jaringan air bersih yang rusak bakal menggunakan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

“Kebutuhan yang digunakan berapa. Saat ini masih dihitung untuk kebutuhan riilnya,” terang Kustini.

Terkait kebutuhan air bersih warga, Kustini mengatakan bahwa Pemkab Sleman telah melakukan droping air di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari menunggu proses perbaikan jaringan pipa air yang agar kembali bisa digunakan.

“Droping air sudah dilakukan di Kalurahan Hargobinangun, Umbulharjo dan Glagaharjo. Kebanyakan warga di tempat itu mendapatkan air bersih dari jaringan pipa yang rusak itu,” tambah Kustini.

Kustini juga meminta masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk waspada terhadap bahaya lahar dingin Gunung Merapi.

“Untuk sementara jangan mendekat ke sungai-sungai di lereng Merapi sampai situasi benar-benar aman,” pungkas Kustini. (zal/mds)

Exit mobile version