KABUPATEN Sleman, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY menduduki peringkat pertama data kejahatan sepanjang tahun 2022.
Diperingkat kedua ada Kabupaten Bantul, disusul Kota Yogyakarta, Kulonprogo dan Gunungkidul.
Dari data yang diperoleh InilahJogja dari Polda DIY saat pemaparan akhir tahun yang digelar di hotel Merapi Merbabu, Depok Sleman, Sabtu 2021 menyebutkan, pada tahun 2022 Polres Sleman menerima laporan kasus kejahatan jalanan sebanyak 1.502 dan selesai 839.
Sedangkan, pada tahun 2022 Polresta Sleman menerima laporan sebanyak 1.465 dan menyelesaikan laporan sebanyak 970.
Untuk, Polres Bantul, pada tahun 2021 silam menerima laporan kejahatan jalanan sebanyak 1.199 dan mampu menyelesaikan 792.
Pada tahun 2022 ini Polres Bantul menerima 1.230 kasus dan yang selesai 863 laporan.
Sementara, tahun 2021 Polresta Yogyakarta menerim laporan 576 dan yang selesai 395. Pada tahun 2022 laporan kejahatan di Polresta Yogyakarta naik menjadi 659 selesai 547.
Polres Kulonprogo pada tahun 2021 silam menerima 432 selesai 302. Lantas, pada tahun 2022 menerima 371 laporan selesai 298.
Terakhir, pada tahun 2021 Polres Gunungkidul menerima sebanyak 268 dan laporan selesai 152. Sedangkan, pada tahun 2022 hanya menerima 277 dan selesai 163 laporan. (gaf/yul)