Sikembar yang Kini Diburu Polisi

Terlapor kasus dugaan penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. @ foto Twitter

KASUS dugaan penipuan order iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini saat ini sudah menetapkan saudara kembar tersebut menjadi tersangka. Walaupun resmi dijadikan tersangka, polisi sedang memburu Rihana dan Rihani.

“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka,” terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Hengki melanjutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.

“Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” ucapnya.

Masih dari keterangan Hengki, telah ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan itu.

Modus Penipuan IPhone Si Kembar

Baru-baru ini viral kasus penipuan iPhone ‘si kembar’ yang dilakukan oleh oknum bernama Rihana dan Rihani. Keduanya menawarkan iPhone murah untuk dijual ulang oleh reseller.

Adapun skema pembelian barang dengan mekanisme pemesanan awal (pre-order). Jadi, reseller harus membayar dulu pesanannya barulah barang dikirimkan dalam beberapa hari kemudian.

Namun sayang terdapat beberapa korban reseller yang mengaku tak mendapatkan barang pasca membayar kewajiban mereka.

Bahkan, kerugian total dari penipuan ini ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Sekarang, kasusnya masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penipuan tersebut viral di internet lantaran ceritanya diunggah oleh akun Instagram @kasusiphonekembar. Lalu, kasus tersebut diunggah kembali oleh akun Twitter @mazzini_gsp hingga jadi viral.

Adapun modus penipuan iPhone si kembar ini memakai 2 taktik. Pertama, iPhone dijual dengan harga super murah yakni 30 persen di bawah harga pasar.

Berikutnya, transaksi dilakukan secara benar dalam percobaan awal. Seorang korban reseller mengaku pada Juni-Oktober 2021, iPhone yang dipesan benar-benar dikirim sehingga ia pun mendulang profit lantaran barang laku di pasaran dengan harga menggiurkan.

Tetapi, saat memesan pada November 2021 hingga Maret 2022 dalam jumlah besar, Rihana dan Rihani tak kunjung mengirim barang yang sudah dibayar.

Tentu bukan cuma reseller yang dirugikan, namun juga pelanggan yang sudah terlanjur melakukan PO untuk membeli iPhone murah tapi tak kunjung dapat barang.

Dengan demikian, penting untuk selalu curiga jika ditawarkan barang elektronik dengan harga jauh lebih murah dari pasaran.

Polda Metro Bentuk Tim Khusus

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rihana dan Rihani bakal diburu secara khusus oleh pihak Kepolisian.

Polda Metro Jaya menetapkan kakak beradik kembar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan modus iPhone murah. Dua orang bersaudara ini sekarang berada dalam pengejaran.

“Sudah tersangka,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tentang status Rihana dan Rihani.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menangani kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rihani. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan berkenaan kasus ini.

“Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kami anevkan (analisa dan evaluasi). Kami buat timsus untuk mengejar pelaku,” tutur Hengki.

Adapun alasan Polda Metro Jaya mengambil kasus ini karena jumlah korban cukup banyak. Selain itu kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Jadi sedang kami petakan, kami satukan penyidikannya, kami buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kami kejar,” sambungnya.

Pihaknya kembali menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang dapat mengintervensi penanganan kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rohani.

“Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kami akan kejar terus sampai dapat pelaku ini,” tukasnya.

Sementara itu, munculnya, pernyataan ini menjawab bahwa ada sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi yang disebut-sebut menjadi backing atau bekingan Rihana dan Rihani. Seperti dituliskan akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebutkan Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Namun sudah menggelapkan satu unit mobil rental.

“Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP,” tulis @mazzini_gsp. (pmj/gus)

Exit mobile version