Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Sidang Perdana Gugatan KLB Demokrat Digelar 30 Maret

15 Maret 2021
2 min read
0
Sidang Perdana Gugatan KLB Demokrat Digelar 30 Maret

SIDANG perdana gugatan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat terhadap 10 politisi penyelenggara kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 30 Maret 2021.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mengumumkan jadwal itu dalam lamannya, sebagaimana diakses di Jakarta, Senin.

Sejauh ini, PN Jakarta Pusat, sebagaimana dilihat dari SIPP, belum menunjuk majelis hakim untuk sidang gugatan dari DPP Partai Demokrat terhadap 10 politisi serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly sebagai turut tergugat.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

DPP Partai Demokrat melalui tim kuasa hukumnya pada Jumat (12/3) menggugat ke PN Jakarta Pusat 10 politisi yang terlibat dalam penyelenggaraan kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret.

10 orang tergugat itu di antaranya Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Gugatan itu terdaftar di PN Jakarta Pusat dengan nomor registrasi 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dalam berkas gugatannya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrat, termasuk kongres luar biasa Partai Demokrat.

Tidak hanya itu, penggugat meminta majelis hakim agar menetapkan kongres luar biasa di Sibolangit beserta hasilnya tidak sah dan batal demi hukum.

DPP Partai Demokrat, sebagaimana dikutip dari dokumen gugatannya, juga meminta majelis hakim agar melarang menkumham menerima pendaftaran, memberi verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan kepengurusan Partai Demokrat dari para tergugat atau pihak lain yang menggunakan hasil KLB di Sibolangit.

Terakhir, Partai Demokrat juga meminta majelis hakim menyatakan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah adalah mereka yang telah ditetapkan oleh Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Nomor: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025.

Beberapa tergugat kerap memperkenalkan diri mereka sebagai pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB. Jhoni Allen Marbun, pada beberapa pertemuan dengan wartawan, memperkenalkan diri sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat versi KLB.

Hasil pertemuan di Sibolangit juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Pertemuan pada 5 Maret itu, yang dipimpin oleh Jhoni Allen, juga menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum partai untuk periode yang sama. (antara/hal)

Tags: KLB Deli SerdangKLB partai Demokratkudeta ahyPartai Demokrat digugatpn jakpus
ShareTweetSend

Related Posts

Ini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Penolakan PK Moeldoko
Headline

Ini Penjelasan Mahkamah Agung Terkait Penolakan PK Moeldoko

10 Agustus 2023
Ahli: KLB Demokrat Sudah Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Headline

Kata Darmizal, AHY Bak Cacing Kepanasan Hadapi PK di Mahkamah Agung

14 April 2023
DPR-Kemendagri akan Bahas Putusan PN Soal Penundaan Pemilu
Headline

DPR-Kemendagri akan Bahas Putusan PN Soal Penundaan Pemilu

9 Maret 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja