Siapkan Lulusan Perguruan Tinggi Meraih Pekerjaan Layak

PERGURUAN Tinggi harus menciptakan kurikulum yang sesuai konteks dinamika zaman dan memfasilitasi para mahasiswa yang lulus kuliah untuk memeroleh pekerjaan yang layak.

Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Prof Dr Edy Suandi Hamid, MEc, menyatakan, kontekstualisasi kurikulum tersebut mendapat ruang yang memadai dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Kurikulum merdeka belajar merupakan model pembelajaran di perguruan tinggi yang diterapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” kata Edy Suandi Hamid, Sabtu (6/11/2021).

Konsepnya, kurikulum pengajaran Perguruan Tinggi harus mengakomodasi materi kuliah yang berorientasi pada penyiapan mahasiswa masuk dunia kerja pada masanya mereka lulus.

Kurikulum demikian, kata Edy Suandi Hamid, berbasis pada indikator kinerja utama (IKU), seperti mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, praktisi profesional diberi kesempatan mengajar di kampus untuk berbagai pengalaman dan keahlian mereka. “Dan mahasiswa memiliki kesempatan mengikuti kelas kolaboratif dan partisipatif,” papar Edy Suandi Hamid.

“Kondisi tersebut mengisyaratkan agar kita mendidik atau mengajar anak maupun mahasiswa sesuai konteks zamannya karena mereka akan menghadapi masa depan yang berbeda dengan para pengajar dan senior mereka,” ujar Edy Suandi Hamid.

Menurut dia, persiapkan diri bagi perguruan tinggi untuk mendidik mahasiswa mengikut kurikulum merdeka belajar sangat strategis agar implementasi kurikulum MBKM dapat berjalan sesuai jalur yang tepat.

Dia menyampaikan pandangan tersebut di hadapan para pimpinan universitas, dekan, ketua program studi, dan kepala lembaga di UWM dan Tim Task Force Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) saat Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Pemaparan Laporan Kemajuan Pemenang Hibah PKKM di Tugu Meeting Room Hotel 101 Yogyakarta.

Berkaitan dengan MBKM tersebut Fakultas Sains dan Teknologi Program Studi Arsitektur telah meraih hibah PPKM.

Ketua Tim Task Force PPKM Prof Dr Ir Ambar Rukmini, MP, menyatakan, program studi tersebut mengajukan kegiatan berbasis empat Indikator Kinerja Utama (IKU), meliputi lulusan mendapatkan pekerjaan yang layak, mahasiswa difasilitasi mendapat pengalaman di luar kampus, praktisi mengajar di kampus, dan kampus menyedikan kelas yang kolaboratif dan partisipatif.

“Empat indikator kinerja tersebut diaplikasikan dalam bentuk dua puluh lima kegiatan,” terang Ambar Rukmini.

Dalam menyiapkan mahasiswa siap mendapatkan pekerjaan layak diwujudkan dalam program peningkatan relevansi lulusan, yang dikondisikan dengan proses pembelajaran yang mendorong mereka mampu merancang dan melaksanaan proyek.

Dengan demikian, mereka berani berkompetisi dalam kancah nasional di bidangnya.

Terkait pengembangan kurikulum MBKM, menurut Ambar Rukmini, manajemen program studi mengadakan kegiatan pertukaran mahasiswa Program Studi Arsitek UWM dan mahasiswa Program Sosiatri dan Teknik Sipil Universitas Gunung Kidul.

Kemudian, mahasiswa program arsitek magang di PT Wastu Anopama dan PT AMT Consultant serta pembangunan desa dengan membantu proses mendesain ruang budaya di Argomulyo, Cangkringan, Sleman.

Kegiatan studi banding terkait kurikulum MBKM telah dilaksanakan dengan ITB, Udayana, UTP dan Warmadewa.

Dua program tersebut dilengkapi dengan pengembangan kompetensi dosen Program Studi Arsitek dalam kegiatan penulisan akademik dan jurnal ilmiah, pelatihan merancang bangunan ramah lingkungan, pelatihan penggunaan alat survei untuk penelitian dan proyek lapangan, pengembangan metode pembelajaran berbasis case method melalui workshop metode pembelajaran, penyusunan RPS.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Jumadi, SE, MM, menyatakan, merdeka belajar harus didesain dari awal dengan baik. “Utamanya membangun kesadaran mahasiswa terkait program MBKM dan membangun kerelaan dosen untuk memperbolehkan mahasiswanya aktivitas belajar di luar kampus,” papar Jumadi.

Bagi mahasiswa, elemen sangat penting. Mereka mendapat kurikulum yang terintegrasi antara kurikulum regular dan kesempatan kuliah di luar program studi atau fakultas selama tiga semester.

Dan mereka boleh memilih program kurikulum reguler dan kuliah di luar kampus selama tiga semester. (Fan)

Exit mobile version