Sepekan, Polres Bantul Sita 1.524 Botol Miras

Kapolres Bantul AKBP

KAPOLRES Bantul, AKBP Michael R Risakotta, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemberantasan miras di Kabupaten Bantul.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pemberantasan miras di Bantul,” kata Michael, Senin 4 November 2024.

Menurut dia, dalam pemberantasan miras sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak.

“Pemberantasan miras bukan hanya tugas polisi, namun menjadi tanggung jawab bersama,” ungkap Michael.

Selain itu, polisi juga tidak bisa bergerak sendiri untuk memberantas miras di Bantul, harus ada peran serta dari masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan ke polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas, jika di wilayahnya ada yang menjual miras, untuk kami tindak lanjuti,” ujar Michael.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, selama sepekan menggelar operasi pemberantasan minuman keras (miras), Polres Bantul dan jajaran berhasil menyita ribuan botol miras berbagai jenis dan merk.

“Kami berhasil menyita 1.524 botol miras berbagai jenis dan merk selama kurun waktu 28 Oktober sampai dengan 4 November 2024,” kata Jeffry.

Dia menyampaikan operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Jeffry menambahkan, ribuan botol miras tersebut, disita dari beberapa lokasi yang berbeda, yakni di Banguntapan, Kasihan, Sewon, Piyungan, Bambanglipuro dan Kretek.

“Operasi dilakukan sebanyak 40 kali di berbagai macam tempat, antara lain, outlet, cafe, toko, warung dan rumah warga,” terang Jeffry. (ufi/kal)

Exit mobile version