VIRAL sebuah unggahan di media sosial yang memposting dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita. Disebutkan peristiwa itu terjadi di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam postingan tersebut dinarasikan bahwa perempuan itu dianiaya oleh kekasihnya yang merupakan anggota DPRD wilayah Sulawesi Selatan. Adapun pemicunya diduga masalah uang.
Menanggapi kasus viral ini, Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan membenarkan adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban. Berdasarkan pengakuan korban laporan itu dibuat setelah dianiaya kekasihnya.
“Laporan ada. Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam,” ujar Jamalinus saat dihubungi, Senin (4/9/2023).
Dia menambahkan, laporan korba diterima polisi dan teregister Nomor: LP/B/629/IX/2023/SPKT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN, tertanggal 1 September 2023 dengan penyertaan Pasal 351 KUHP tentang peristiwa pidana penganiayaan.
Kendati demikian Jamalinus tidak menyampaikan lebih jauh mengenai kasus tersebut. Pasalnya, korban belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa yg dialaminya.
Ia hanya menyampaikan bahwa korban ketika membuat laporan polisi itu dalam keadaan atau kondisi muka lebam yang diduga akibat penganiayaan.
“Seperti mukanya itu yang tampak sekarang. Kan di medsos kan seperti itu. Ya seperti itulah tampak kayak lebam, matanya kayak merah gitu,” katanya.
“Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV,” tandasnya. (pmj/guh)