SEORANG wanita bernama Catur Aminingsih disirim menggunakan bensin lantas dibakar hidup-hidup di Dusun Tawang, Banyuroto, Kecamatan Nanggulan Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta pada Sabtu 5 September 2020 sekitar pukul 13:00 WIB.
Akibat penyiraman itu, korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung, tangan kiri dan kanan.
Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono melalui Kasubag Humas Polres Iptu I Nengah Jefry saat dihubungi Inilah Jogja Senin 7 September 2020 membenarkan hal itu dan langsung menceritakan kronoligis kejadian.
Pada hari Sabtu tanggal 05 September 2020, menurut Jefry, sekira pukul 16.30 Wib, petugas piket Polsek Nanggulan menerima informasi di Dusun Tawang Banyuroto, Nanggulan telah terjadi penganiayaan dengan cara diduga disiram dengan bensin ke tubuh korban.
“Korban kemudian dibakar oleh pelaku. Sehingga korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, punggung, tangan kiri dan kanan,” ujarnya.
Begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas langasung melakukan olah TKP.
“Korban langsung dibawa ke RSUD Wates guna mendapatkan perawatan,” jelasnya.
Dari TKP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB 6874 EC1328 EC, satu buah botol plastik warna hijau, satu buah tas bekas terbakar dan satu buah kacamata yang sudah terbakar.
“Saat ini petugas terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengerjaran terhadap pelaku. Dari hasil analisa sementara, kasus ini berkaitan dengan asmara,” pungkas Jefry. (wit/kus)