Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

16 Mei 2025
2 min read
0
Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Jumpa pers Polda Banten dalam kasus jual beli mobil bodong. @ foto Int

SEORANG oknum anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Grib Jaya di Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.

Pria berinisial AH tersebut ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten karena kasus jual beli mobil tanpa dokumen sah atau mobil bodong.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan penangkapan itu merupakan hasil operasi penertiban premanisme yang dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.

BACA JUGA

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang yang tergabung dalam jaringan sindikat jual beli mobil bodong hasil penggelapan leasing.

“Hasil operasi penertiban premanisme, kita berhasil mengamankan 11 pelaku. Mereka adalah jaringan sindikat jual beli mobil bodong yang diduga hasil penggelapan dari leasing,” katanya dalam konferensi pers di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat, 16 Mei 2025.

Dirinya mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus itu adalah salah satu oknum anggota Grib Jaya Kabupaten Serang berinisial AH.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku telah memperjualbelikan sebanyak 13 unit kendaraan.

Namun, hingga saat ini baru 10 unit kendaraan yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara 3 unit lainnya masih dalam pencarian.

“Modusnya menjualbelikan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan di bawah harga pasar. Seluruhnya dibuang di wilayah Lampung yang mana di sana sudah ada penadahnya dan mereka dipasarkan secara pribadi ataupun melalui marketplace Facebook,” ungkap Dian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 372 juncto 55 dan 56 serta pasal 480 dan 481 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (far/kys)

Tags: anggota grib jayaGrib jayajual.beli mobil bodongmobil.bodongormas grib jayaPolda banten
ShareTweetSend

Related Posts

Alhamdulillah…Kombes Edy Sumardi Tetap Konsisten Gelar Jumat Barokah
Headline

Alhamdulillah…Kombes Edy Sumardi Tetap Konsisten Gelar Jumat Barokah

4 November 2022
Polda Banten Gelar Pasukan Antisipasi Bencana
Headline

Polda Banten Gelar Pasukan Antisipasi Bencana

20 Januari 2021
Ibu Penganiaya Anak Hingga Tewas Dibekuk Polisi
Headline

Ibu Penganiaya Anak Hingga Tewas Dibekuk Polisi

16 September 2020

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025
Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

16 Mei 2025
UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

16 Mei 2025
4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

16 Mei 2025
Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

16 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja