TIM Satreskrim Polsek Tanjung Priok menangkap satu orang mucikari di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Mucikari itu diketahui berinisial RSD (20).
Dalam melakukan aksinya itu pelaku RSD menjual perempuan di bawah umur untuk melampiaskan nafsu lelaki hidung belang.
“Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp 1,2 juta dalam sekali berkencan,” ungkap Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1/2021).
Kompol Hadi kembali menjelaskan, selain mucikari pihaknya mengamankan empat orang ABG yang dijual oleh pelaku RSD. Para ABG itu masih sekitar berusia 15 hingga 17 tahun.
Adapun kasus itu sendiri berhasil terungkap pada Senin (15/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB di hotel berbintang di wilayah Sunter Agung, Jakarta Utara.
“Selain RSD yang kita amankan, anak-anak yang jadi korban DM (17), kemudian FZ (15), AA (15), dan SF (15). Tersangka mengaku RSD sudah menjalankan aksinya selama kurang lebih hampir satu tahun,” kata Kompol Hadi. (pmj/zil)
Discussion about this post