PELAKU pengeroyokan di titik nol kilometer Yogyakarta akhirnya diringkus polisi.
Keenam pelaku diringkus Satreskrim Polresta Yogyakarta dibantu Jatanras Polda DIY di luar kota Yogyakarta Kamis, 09 Februari 2023, sekira pukul 12.30 WIB.
“(Mereka) Sempat ketakutan dengan viralnya pemberitaan di media sosial menyebabkan mereka melarikan diri keluar kota secara bersama-sama,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar, saat jumpa pers, Jumat 10 Februari 2023.
Kepada para pelaku, lanjut Kapolresta, disangkakan melakukan tindak pidana primer barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang; subsider penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Kapolresta mengungkapkan, kejadian berawal pada 07 Februari 2023
sekira pukul 03.30 WIB, saat korban yang berboncengan dengan dengan rekannya keluar dari kontrakan di Banguntapan, Bantul untuk berkeliling-keliling di Kota Yogyakarta.
Saat itu mereka melewati perempatan tugu Yogyakarta ke arah selatan kemudian melintasi perlintasan kereta api.
“Ketika di bawah jembatan rel kereta api Jalan Abu Bakar Ali, korban sempat memainkan gas motor dan menaikan ban depan standing. Tindakan itu membuat tidak senang salah satu pelaku hingga terjadinya perselisihan hingga perkelahian di Jalan Malioboro,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolresta, korban dan temannya itu berbelok kiri dan pelaku GN di belakangnya merasa ditantang.
“Kemudian terjadi perkelahian antara korban dengan GN, dan dipisahkan oleh orang disitu,” urainya.
Usai kejadian itu, GN merasa kalah dikeroyok rombongan korban. Ia kemudian pulang ke rumah mengambil besi knock dan memberi tahu teman-temannya.
“Karena solidaritas, teman-temannya mendatangi rombongan korban yang saat itu masih berada di titik nol. Akhirnya terjadilah perkelahian dan pengeroyokan tersebut,” demikian Kapolresta. (gat/zil)