PENGURUS Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum (APSIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Periode 2022-2026 dikukuhkan Prof Dr H Marsudi Triatmodjo, SH, LLM dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah di Ruang Lab Ilmu Komunikasi Lantai 7 Kampus Utama UAD, Jl Jenderal Ahmad Yani, Ringroad Selatan, Kragilan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Sabtu (28/5/2022).
Pengurus APSIH PTM terdiri dari Dewan Pembina Mokh Najih, SH, M.Hum, PhD (UM Malang) dan Wita Setyaningrum, SH, LLM (UAD), Ketua Umum: Chrisna Bagus Edhita Praja, SH, MH (UM Magelang), Wakil Ketua: Dr Aby Maulana, SH, MH (UM Jakarta) dan Dr Sunarno, SH, MH (UMY), Sekretaris: Noor Fatimah Mediawati, SH, MH (UM Sidoarjo), Bendahara: Cholidah, SH, MH (UM Malang).
Kepengurusan dilengkapi Koordinator Regional Jawa, Koordinator Regional Maluku dan Papua, Bidang Kurikulum dan Pembelajaran, Bidang Penjaminan Mutu dan Akreditasi, Bidang Penelitian dan Publikasi, Bidang Pengabdian Masyarakat, Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Bidang Kerja Sama.
Pada kesempatan itu, Prof Dr Marsudi Triatmodjo berharap kepada pengurus untuk saling berbagi dan belajar. “Agar asosiasi ini berjalan dengan baik dan dinamis,” kata Marsudi, yang berharap bisa saling berbagi dan belajar fokus pada bidang penjaminan mutu dan akreditasi, penelitian dan publikasi, pengabdian masyarakat, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan serta kerjasama.
Menurutnya, Prodi Hukum di setiap Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah pasti punya kelebihan sendiri-sendiri. “APSIH harus mampu mengembangkan keunggulan masing-masing,” tandasnya.
Usai pengukuhan pengurus APSIH PTM Periode 2022-2026 dilangsungkan Rakernas dan Seminar Nasional “Tantangan Pendidikan Hukum di Indonesia” dengan narasumber Mokh Najih, SH, M.Hum, PhD (Dewan Pembina APSIH PTM) yang menyampaikan tantangan pengembangan pendidikan tinggi hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM).
Menurut Chrisna Bagus, sebagai salah satu bagian dari Persyarikatan Muhammadiyah, Prodi Ilmu Hukum di lingkungan PTM menjadi salah satu dapur pencetak sarjana hukum, yang turut berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.
“Hal itu untuk mencapai tujuan konstitusi, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Chrisna Bagus, yang menambahkan saat ini ada 39 Prodi Ilmu Hukum terdiri dari 37 Prodi Ilmu Hukum di bawah fakultas dan 2 di bawah Sekolah Tinggi.
“Tantangan demi tantangan terus kita hadapi dalam mencetak sarjana ilmu hukum dan itu perlu meningkatkan kualitas Prodi Ilmu Hukum,” papar Chrisna Bagus.
Dekan FH UAD, Rahmat Muhajir Nugroho, SH, MH, mendukung kegiatan yang dirancang APSIH. “Agar menghasilkan program kerja yang baik dalam meningkatkan Prodi Ilmu Hukum yang lebih berkualitas dengan lulusan berintegritas,” kata Rahmat Muhajir Nugroho.
Selain itu, kata Rahmat, tantangan pendidikan hukum di Indonesia menjadikan bahasan khusus, bagaimana Prodi Hukum menjadi berkualitas dan berintegritas. “Prodi Hukum harus membekali mahasiswanya agar memiliki skill, pengetahuan, jiwa integritas, berani dan jujur,” ungkap Muhajir. (Fan)