SEMENJAK diberlakukannya PPKM Darurat tanggal 3 Juli lalu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY telah memutar balikan 306 kendaraan diberbagai pos penyekatan.
“Pada hari pertama atau tanggal 3 Juli, petugas di lapangan memeriksa 566 kendaraan. Kendaraan yang diputar balikkan sebanyak 160. Sementara, yang melanggar 119 kendaraan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto Senin 5 Juli 2021.
Yuli melanjutkan, dihari kedua PPKM Darurat atau 4 Juli terjadi pelanggaran kendaraan sebanyak 123. Sementara kendaraan yang diputar balikan sebanyak 160. Sedangkan kendaraan yang diperiksa sebanyak 556.
“Pada hari ketiga atau tanggal 5 Juli, petugas memeriksa 218 kendaraan, 34 di suruh putar balik dan 78 lakukan pelanggaran,” jelasnya.
Sehingga, menurut Yuliyanto, dari tanggal 3-5 Juli atau sejak diberlakukannya PPKM Darurat diberlakukan, petugas telah memeriksa 1.433 diperiksa kendaraan. Sebanyak 306 disuruh putar balik dan kendaraan yang melanggar 320,” pungkas Yuliyanto. (zil/kus)
Discussion about this post