Sejak PPKM Darurat Polda DIY Segel 39 Sektor Non Esensial

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. @fotoinilahjogja

SEMENJAK diberlakukannya PPKM Darurat tanggal 3 Juli lalu, Polda DIY telah menyegel sebanyak 39 sektor non esensial seperti panti pijat dan spa.

Selain itu, Polda DIY juga telah memeriksa 11.417 kendaraan yang masuk lewat pintu pos penyekatan.

Kabid Humas Polda DIY
Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan hasil dari pelaksanaan operasi Aman Nusa II Lanjutan Progo 2021. Operasi yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 merupakan upaya yang dilakukan Polri dalam rangka untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021.

“Kegiatan yang dilakukan Polda DIY di saat awal pelaksanaan PPKM Darurat adalah melakukan penyekatan di 21 titik. Namun setelah berjalan beberapa hari perlu penambahan lokasi penyekatan menjadi 25 titik yaitu Polda DIY 5 lokasi, Polresta Yogyakarta 5 lokasi, Polres Sleman 6 lokasi, Polres Bantul 2 lokasi, Polres Kulonprogo 6 lokasi dan Polres Gunungkidul 1 lokasi,” ujarnya Selasa 13 Juli 2021.

Yuliyanto menambahkan, personel yang dilibatkan dalam kegiatan itu ada 500 personel Polri, sekitar 100-an TNI dan personil lain-lainnya kurang lebih 100 juga.

“Tapi pada faktanya yang bekerja di lapangan bukan hanya 500 personil Polri saja karena pada dasarnya seluruh personil Polri dari Polda sampai Polsek melaksanakan,” tutur Yuliyanto.

Yuliyanto menuturkan, sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 12 Juli 2021 kami sudah melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di pos-pos tersebut sebanyak 11.417 kendaraan.

Dari pengecekan itu ada yang diputarbalikkan atau disuruh kembali ke darimana mereka berasal sebanyak 3.752 kendaraan, dan pelanggaran proses sebanyak 2.142.

“Adapun selama PPKM Darurat pihaknya bekerjasama TNI dan Satgas Covid-19 telah melakukan penutupan 650 kali terutama terhadap sektor non esensial, toko kelontong, supermarket, warung/resto, cafe/angkringan, dan tempat hiburan,” ujarnya.

Menurutnya, ada 481 pembubaran warung makan dan tempat hiburan karena kegiatannya melebihi jam dan tidak sesuai dengan apa yang sudah disampaikan dalam aturan-aturan PPKM Darurat. Selain itu dilakukan 39 penyegelan sektor non esensial seperti panti pijat dan spa yang kemarin kita lakukan.

“Polda DIY juga melakukan bakti sosial ke beberapa tempat dan vaksinasi baik di RS Bhayangkara maupun di gerai-gerai vaksin. Dari tanggal 3-11 Juli kita sudah menyuntikkan vaksin kepada 12.121 masyarakat dan masih bisa kita lakukan secara terus-menerus,” pungkas Kombes Yuliyanto. (sil/gaf)

Exit mobile version