SATU orang berinisal MF (24) tewas akibat minuman keras alias miras oplosan di Sleman, DI Yogyakarta.
Kapolresta Sleman AKBP Imam Rifai membenarkan ihwal tewasnya seorang mahasiswa tersebut.
“Pada hari Rabu ada korban meninggal dunia berinisal MF. Atas dasar informasi tersebut kami melakukan pengecekan di RS dan mengambil keterangan dari beberapa orang saksi,” ujarnya, Kamis 24 November 2022.
Kata dia, dari informasi yang berhasil dihimpun korban pada hari Senin bersama teman-temannya telah meminum minuman keras tanpa label.
“Kemudian paa malam harinya sekira pukul 24:00 WIB korban sempoyongan dan dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut, lanjutnya, jajaran Reskrim melakukan penyelidikan asal mula miras itu yang telah dikonsumsi oleh korban dan rekannya itu.
“Saat ini sudah diamankan empat orang terduga pelaku yang memproduksi atau membuat miras tanpa ijin tersebut,” jelasnya.
Kronologi Tewasnya Peminum Miras
Dari informasi yang berhasil dihimpun InilahJogja dilapangan menyebutkan, korban merupakan warga Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu tewas pada Rabu sekira pukul 14:15 WIB.
Selain MF, ada empat korban lain yang menjalani perawatan di dua rumah sakit. Tiga korban menjalani perawatan di RS Panti Nugroho berinisal TF (21) warga Kebayoran Lama, Jaksel, AC (29) warga Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, AP (21) warga Jalan Kramat Sawah 3/E Senen, Jakpus serta GEM (24) asal Depok, Jawa Barat yang menjalani perawatan di RSA UGM.
Kejadian maut tersebut terjadi pada Senin 21 November saat korban dan rekan-rekannya pesta miras disebuah tempat kost di Pogung Kidul, Sinduadi Mlati, Sleman.
Sekira pukul 24.30 WIB, korban sempoyongan dan kesakitan selanjutnya dibawa ke RS Panti Nugroho untuk mendapatkan perawatan. Akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 14.15 WIB. (gah/zil)