Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba

29 Desember 2021
2 min read
0
Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat menunjukkan clurit yang digunakan tersangka saat membacok korbannya dalam jumpa pers, Rabu 29 Desember 2021. @ foto InilahJogja

POLRES Sleman, Yogyakarta menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan disertai pembacokan di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 9, Ngaglik, Senin dinihari lalu.

Saat itu, korban berinisial DHP (16) mengalami sabetan celurit dibagian punggung dan jarinya.

Dari keenam tersangka yang kini sudah meringkuk dibalik jeruji besi ada yang terkonfirmasi positif narkoba yakni MF (18) warga Kota Yogyakarta.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Sebelum melakukan pengeroyokan lima tersangka lainnya yakni RM (18) warga Mlati, WW (18) warga Sumberarum, Moyudan, AN (19) warga Sidoagung Godean, HAPD (19) warga Wirobrajan dan MRBK (17) warga Kota Yogyakarta terlebih dahulu menenggak minuman keras atau miras.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono pun membeberkan peran enam orang tersangka tersebut.

“RM membacok korban sebanyak dua kali, WW memukul korban, AN memukul dan menendang korban, HAPD memukul korban, MF memukul korban menggunakan besi dan MBRK memukul korban menggunakan botol bir,” ujar Wachyu didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roony Prasadana, Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini dan Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto saat jumpa pers, Rabu 29 Desember 2021.

Lebih lanjut dikatakan Wachyu, para tersangka ditangkap pada Senin sekira pukul 21:00 dirumahnya masing-masing

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya clurit, gergaji besi, pakaian dan tiga sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melancarkan aksinya,” tegas Wachyu.

Awalnya, menurut Wachyu, para tersangka dan teman-temanya menggelar pesta di kawasan Kaliurang.

“Lantas mereka turun dan konvoi dijalanan. Saat dijalan mereka berpapasan dengan korban dan langsung mengejarnya. Akhirnya korban tertangkap dan langsung dianiaya. Bahkan, korban dibacok dibagian punggung dan jarinya nyaris putus,” ungkap Wachyu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara, pasal 80 ayat 2 Jo 76 C Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jal/yul)

 

Tags: Jalan KaliurangpengeroyokanPengeroyokan di Jakalpengeroyokan di jalan Kaliurang
ShareTweetSend

Related Posts

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Bantul

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi

21 Oktober 2024
Dua Pelaku Ditangkap Buntut Keributan Sopir Bajaj-Juru Parkir
Headline

Dua Pelaku Ditangkap Buntut Keributan Sopir Bajaj-Juru Parkir

19 Februari 2024
Polsek Pakem Tangkap 13 Remaja Pelaku Pengeroyokan
Headline

Pendukung Ganjar Diduga Dianiaya Oknum TNI di Boyolali, Ini Kata Kapuspen TNI

30 Desember 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja