Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba

29 Desember 2021
2 min read
0
Satu dari 6 Tersangka Pengeroyokan di Jalan Kaliurang Positif Narkoba

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono saat menunjukkan clurit yang digunakan tersangka saat membacok korbannya dalam jumpa pers, Rabu 29 Desember 2021. @ foto InilahJogja

POLRES Sleman, Yogyakarta menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan disertai pembacokan di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 9, Ngaglik, Senin dinihari lalu.

Saat itu, korban berinisial DHP (16) mengalami sabetan celurit dibagian punggung dan jarinya.

Dari keenam tersangka yang kini sudah meringkuk dibalik jeruji besi ada yang terkonfirmasi positif narkoba yakni MF (18) warga Kota Yogyakarta.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Sebelum melakukan pengeroyokan lima tersangka lainnya yakni RM (18) warga Mlati, WW (18) warga Sumberarum, Moyudan, AN (19) warga Sidoagung Godean, HAPD (19) warga Wirobrajan dan MRBK (17) warga Kota Yogyakarta terlebih dahulu menenggak minuman keras atau miras.

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono pun membeberkan peran enam orang tersangka tersebut.

“RM membacok korban sebanyak dua kali, WW memukul korban, AN memukul dan menendang korban, HAPD memukul korban, MF memukul korban menggunakan besi dan MBRK memukul korban menggunakan botol bir,” ujar Wachyu didampingi Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roony Prasadana, Kapolsek Ngaglik Kompol Anjar Istiarini dan Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto saat jumpa pers, Rabu 29 Desember 2021.

Lebih lanjut dikatakan Wachyu, para tersangka ditangkap pada Senin sekira pukul 21:00 dirumahnya masing-masing

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya clurit, gergaji besi, pakaian dan tiga sepeda motor yang dikendarai pelaku saat melancarkan aksinya,” tegas Wachyu.

Awalnya, menurut Wachyu, para tersangka dan teman-temanya menggelar pesta di kawasan Kaliurang.

“Lantas mereka turun dan konvoi dijalanan. Saat dijalan mereka berpapasan dengan korban dan langsung mengejarnya. Akhirnya korban tertangkap dan langsung dianiaya. Bahkan, korban dibacok dibagian punggung dan jarinya nyaris putus,” ungkap Wachyu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara, pasal 80 ayat 2 Jo 76 C Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (jal/yul)

 

Tags: Jalan KaliurangpengeroyokanPengeroyokan di Jakalpengeroyokan di jalan Kaliurang
ShareTweetSend

Related Posts

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi
Bantul

11 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bantul Hingga Tewas Ditangkap Polisi

21 Oktober 2024
Dua Pelaku Ditangkap Buntut Keributan Sopir Bajaj-Juru Parkir
Headline

Dua Pelaku Ditangkap Buntut Keributan Sopir Bajaj-Juru Parkir

19 Februari 2024
Polsek Pakem Tangkap 13 Remaja Pelaku Pengeroyokan
Headline

Pendukung Ganjar Diduga Dianiaya Oknum TNI di Boyolali, Ini Kata Kapuspen TNI

30 Desember 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja