ADANYA komitmen bersama untuk mencegah penyakit masyarakat (pekat) adalah salah satu kunci guna menekan pekat. Pekat tidak bisa dihilangkan, tetapi bisa dikurangi dan diminimalisir.
Dalam hal ini peran lurah, pamong kalurahan dan tokoh agama sangat penting untuk menciptakan kondisi masyarakat yang aman, nyaman dan tertib.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo Sartono, S.Sos dalam acara Sosialisasi Pencegahan Penyakit Masyarakat yang diselenggarakan di Pendopo Kapanewon Panjatan, Senin (7/3/2022), diikuti oleh Lurah, Jagabaya dan dukuh se Kapanewon Panjatan.
Sartono mengatakan, perjudian yang merupakan salah satu penyakit masyarakat bukan sebuah hiburan apalagi mata pencaharian. Perjudian akan mengganggu kesehatan sosial masyarakat.
“Perjudian bukan merupakan hiburan, apalagi untuk pencaharian. Selain itu akan mengganggu kesehatan sosial yang ada di masyarakat kita,” katanya.
Panewu Panjatan Jumarna, SIP mengamini, pekat tidak bisa dihilangkan di dalam masyarakat, akan tetapi bisa diminimalisir dan dicegah. Dengan adanya potensi pekat yang tinggi di tengah masyarakat , bisa diberikan edukasi dan ‘ngelike’.
“Di lingkungan kita potensi pekat itu tinggi, dengan tersosialisasinya program ini apabila menemukan pekat bisa diarahkan, diberikan edukasi minimal untuk mencegah, kalau tidak mau ‘dieleke’ bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” katanya.
Jumarna menambahkan, adanya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya dampak penyakit masyarakat yang akan mengganggu stabilitas dan gangguan ketenteraman, kenyamanan dan ketertiban yang terjadi di masyarakat.
Dalam laporannya Kirmadi, SIP selaku pemimpin kegiatan menyampaikan bahwa, pekat adalah fenomena sosial yang sudah ada sejak manusia diciptakan. Pekat merupakan permasalahan yang sangat kompleks.
“Penyakit masyarakat selalu aktual untuk dibicarakan dikarenakan selalu ada dan senantiasa ada ditengah-tengah kehidupan kita,” katanya.
Kirmadi menambahkan, problem pekat di Kabupaten Kulonprogo tumbuh dan berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. “Jenis pekat antara lain, meliputi pengemis, gelandangan, prostitusi, perjudian, penyalahgunaan obat dan narkotika, mabuk serta perdagangan manusia,” terangnya.
Kirmadi berharap dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut bisa sebagai langkah awal dalam mewujudkan program pembangunan di bidang sosial, sehingga masyarakat semakin peka dan tanggap akan lingkungan sekitarnya.
“Peserta yang hadir diharapkan selanjutnya menyampaikan informasi bahayanya penyakit masyarakat dan dapat ikut berperan aktif dalam mencegah gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban di wilayah masing-masing,” pungkas Kirmadi. (rth)
Discussion about this post