KEPOLISIAN sudah menetapkan seorang satpam berinisial WH sebagai tersangka atas kasus kericuhan di kompleks perumahan di Kembangan, Jakarta Barat pada beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono menyampaikan terdapat 16 orang satpam yang diperiksa serta perusahaan jasa pengamanan kompleks dan ketua RW.
Kemudian didapatkan satu orang satpam berinisial WH yang menjadi atasan satpam lainnya dan otak dibalik aksi kericuhan tersebut.
“Dia yang memerintahkan. Tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP,” ujar Joko dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).
Sebelumnya diberitakan, keributan terjadi di kompleks perumahan di Kembangan, Jakarta Barat, yang viral di media sosial. Keributan tersebut terjadi antara sejumlah security (satpam) dengan warga kompleks tersebut.
Dalam tayangan video itu terlihat satu unit mobil pikap berisi tanaman hias dikelilingi sejumlah satpam dan beberapa warga. Terdengar juga teriakan-teriakan warga dalam video.
Dalam narasi video tersebut juga dituliskan, “Seorang warga (menulis nama perumahan), Kembangan, Jakarta Barat diduga diintimidasi sejumlah sekuriti karena tidak mau memberikan sejumlah uang,” demikian tulis video tersebut.
Terkait dengan kasus tersebut, Joko sempat menyebut adanya unsur pungutan liar (pungli) dibalik aksi kericuhan. Lantaran melihat adanya perampasan kendaraan, salah satunya mobil yang mengangkut sejumlah tanaman hias. (pmj/zil)
Discussion about this post