DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY bersama Dinas Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Tim Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa perusahaan yang bergerak di bidang minyak goreng di Yogyakarta.
Sidak yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, dengan tujuan UD Arianto yang beralamat di Jalan Tegalgendu Kotagede Yogyakarta.
Tim juga melakukan sudak ke PT Purba Laksana Jaya Mandiri yang beralamat di Kasihan Bantul.
Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, dan Satgas Pangan Polri yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto
“Ini diperintahkan dari Bareskrim dengan melibatkan stakeholder di masing-masing wilayah, dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai satuan tugas daerah pangan,” ungkapnya di lokasi, Sabtu 19 Maret 2022.
Ia mengungkapkan, sejak bulan Februari hingga saat ini Ditreskrimsus Polda DIY selalu melakukan monitoring pendistribusian maupun juga ketersediaan bahan pangan dan bahan pokok penting lainnya.
“Tadi sudah ada, kondisi pasokannya masih bisa dipenuhi hanya memang pengaturannya yang perlu pengawasan lebih lanjut. Kalau harga sudah menyesuaikan bahwa mereka untuk per liter menerapkan harga sesuai dengan harga Rp 14.000,” ungkapnya.
Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menghimbau masyarakat agar tidak panik sehingga harus menyetok minyak goreng terutama menjelang bulan Ramadan.
“Tidak perlu ketakutan atau panik. Tetapi berlangsung seperti biasa saja. Para pengusaha kami meminta agar tidak melakukan perbuatan perbuatan curang karena perbuatan perbuatan curang ini ada ancaman hukuman pidana sendiri,” pungkasnya. (fat/zil)
Discussion about this post