LARANGAN mudik akan makin berakibat fatal terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum pada pemerintahan Jokowi. Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Politik dan Hukum, Saiful Anam.
Menurut Saiful Anam, secara sosial mudik merupakan budaya dan ciri khas masyarakat Indonesia yang secara turun temurun dan telah menjadi adat istiadat masyarakat bangsa Indonesia dalam rangka menyambut kemenangan menjelang Idul Fitri.
“Kalau tahun kemarin sudah dilakukan pelarangan, lalu tahun ini dilakukan pelarangan kembali, artinya dapat dinilai Pemerintah gagal menangani pandemi yg sampai setahun lebih berlarut larut,” ujar Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).
Lanjutnya, secara ekonomi tentu pelarangan mudik akan berakibat terhadap berjalannya kelancaran ekonomi, bayangkan pendapatan tol berkurang, hotel minim pengunjung, wisata berkurang, ekonomi masyarakat kecil merosot, bahkan sampai perusahaan angkutan gulung tikar.
“Selain itu pelarangan tersebut bertentangan dengan semangat pemerintah dalam upaya menggalakkan pariwisata dan meningkatkan pendapatan serta pemulihan ekonomi karena pandemi. Secara politik dapat dikatakan kebijakan pelarangan mudik cenderung plin plan dan seperti tidak ada koordinasi antar instansi satu dengan yg lainnya,” tandasnya.
Secara hukum juga dapat dengan mudah dipersoalkan, mengingat larangan mudik dengan hanya dengan menetapkan kebijakan PSBB maka cenderung bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia masyarakat untuk melaksanakan mudik. “Untuk itu saya yakin akan banyak masyarakat yang keberatan dan bukan tidak mungkin masyarakat yang merasa dirugikan akan melayangkan gugatan kepada pemerintah,” tambahnya.
“Solusinya menurut saya tidak perlu dilarang, akan tetapi misalnya cukup dengan memberlakukan tes ketat dengan genoside, swab atau pcr, sehingga secara sosial, ekonomi, politik dan hukum pemerintah cenderung tidak dipersoalkan,” tutupnya. (rth)
Discussion about this post