Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Sadis…Seorang Bocah di Batam Diikat Pakai Rantai di Leher

15 November 2024
2 min read
0
Sadis…Seorang Bocah di Batam Diikat Pakai Rantai di Leher

Ilustrasi kekerasan anak. @ foto Int

SEBUAH video anak perempuan yang terlihat diikat menggunakan rantai besi dibagian leher viral di media sosial.

Bahkan, dalam narasi yang diunggah akun X @Putralaut_menulis dengan caption “Di mana hati nurani mu Ibu, bgtu teganya kau jerat lehernya dgn rantai besi sampai dia susah buat ngmng. TKP Batam, alamat persisnya kurang tau. Bantu viralkan Nder….warga X” https://x.com/Putralaut_/status/1857049218394829215?t=WVWqQUF8vBsJXaMIzxHipQ&s=08

Dalam video yang dilihat InilahJogja, Jumat 15 November anak tersebut mengalami luka lebam di bagian wajah dan lehernya terikat rantai besi.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Belakangan di ketahui peristiwa itu terjadi di Bengkong, Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Saat dihubungi wartawan, Kapolsek Bengkong AKP Doddy Basyir  membenarkan adanya peristiwa penganiayaan anak tersebut.

Doddy menyebut, peristiwa penganiayaan terjadi pada 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku berinisial JBD (37), yang merupakan ibu kandung korban.

Menurut pengakuan korban anak, dirinya menyembunyikan telepon genggam milik sang ibu, kemudian saat diminta mengaku, korban sempat tidak jujur yang kemudian memicu kemarahan JBD.

“Dalam kondisi marah itu, JBD gelap mata kemudian diduga menganiaya anaknya sendiri menggunakan tangkai sapu dan mengikatnya menggunakan rantai pada bagian leher,” ungkapnya Kamis 14 November 2024.

Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kepala sebelah kiri bocor, luka lecet dipelipis sebelah kanan, luka lebam dimata sebelah kiri, luka lecet ditangan sebelah kanan, luka lecet dibagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri,” katanya.

Pemilik kontrakan tempat tinggal JBD yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke polisi. Mendapat laporan, pihak kepolisian segera bertindak dan berhasil mengamankan JBD di lokasi kejadian pada pukul 10.00 WIB.

Sejumlah barang bukti yang ikut turut disita antara lain rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, ponsel jenis Vivo Y20, dan satu gembok.

Saat diinterogasi, JBD mengakui perbuatannya kepada penyidik. Kini, ia telah ditahan di Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, JBD dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Pelaku terancam hukuman penjara hingga 3,8 tahun untuk pelanggaran UU Perlindungan Anak dan 2,6 tahun untuk pelanggaran pasal penganiayaan,” pungkasnya. (ufi/lia)

Tags: anak diikat pakai rantai dibatamanak disiksa di batambatamkekerasan anakkekerasan anak di batampenyiksaan anak di batam
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Walikota Batam Serahkan Insentif Ke 449 Lansia
Headline

Wakil Walikota Batam Serahkan Insentif Ke 449 Lansia

1 Mei 2025
Aktivis PMII akan Laporkan KPU Batam ke Aparat Penegak Hukum
Headline

Aktivis PMII akan Laporkan KPU Batam ke Aparat Penegak Hukum

23 November 2024
Kampanye Wagub Kepri Didepan Ribuan Siswa Tuai Kecaman
Headline

Kampanye Wagub Kepri Didepan Ribuan Siswa Tuai Kecaman

8 November 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja