ANGGOTA Polsek Kasihan, Bantul menggrebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan atau penyimpanan petasan, Selasa (13/4/2021).
Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho Wibowo menjelaskan, lokasi rumah tersebut berada di wilayah Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
“Kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang resah dengan praktik jual beli petasan di Bangunjiwo,” ujarnya Rabu (14/4/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, lanjutnya, petugas menyita barang bukti obat bahan pembuat sekitar 2,5 ons, selongsong mercon berbahan kertas berukuran sedang sebanyak 62 buah, empat lonjor bambu untuk membuang selongsong mercon dan kertas pembuat selongsong mercon.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah yang berinisial MA, sudah satu pekan lalu pihaknya membeli obat petasan seberat 1 kg di Sleman seharga Rp 250 ribu. Setelah dibuat mercon dan dijual eceran dengan harga bervariasi antara Rp 25 ribu hinggga Rp 30 ribu.
“Sementara itu, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Kasihan,” pungkasnya. (trib/kal)