RUMAH mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Tessa, Selasa 24 September 2024.
Kata dia, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya rumah eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan ini dilakukan serta temuan apa saja yang berhasil diperoleh. Materi itu akan disampaikan ketika penggeledahan telah rampung.
“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut. Nanti akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” kata Tessa.
Rumah Awang Faroek Ishak (AFI) digeledah KPK pada Senin (23/9/2024) malam. Penggeledahan rumah yang terletak di Jalan Sei Barito, Samarinda mulai dilakukan sekitar pukul 21.55 Wita dan selesai pukul 00.50 Wita. Dalam penggeledahan itu, KPK membawa tiga koper. (usi/pmj)