Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Rubah Format Debat, Jangan-jangan KPU Bekerja Dibawah Tekanan Penguasa

2 Desember 2023
2 min read
0
Rubah Format Debat, Jangan-jangan KPU Bekerja Dibawah Tekanan Penguasa

Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. @ foto Int

DIREKTUR Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menduga, keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang merubah format debat capres dan cawapres sedang bekerja dibawah tekanan penguasa.

“KPU merubah format debat Pilpres semakin menunjukkan bahwa KPU bekerja dibawah tekanan penguasa dan tidak bekerja secara profesional serta independen,” katanya Sabtu 2 Desember 2023.

Menurutnya, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024 mengatur tentang debat pilpres. Pasal 50 PKPU Nomor 15 tahun 2023 disebutkan bahwa KPU melaksanakan debat pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden sebanyak lima kali, dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“PKPU Nomor 15 tahun 2023 merupakan turunan dari UU No.17 Tahun 2017 pasal 277 yang mengatur tentang debat pilpres. Pada penjelasan pasal 277 tersebut dijelaskan bahwa debat dilakukan sebanyak 5 kali dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 debat cawapres,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sungguh aneh kalau tiba-tiba KPU merubah format debat pilpres dari memberikan kesempatan terpisah kepada capres dan cawapres menjadi bersama semua. Seharusnya, kata dia, KPU melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah ketika akan merubah format debat pilpres karena harus merubah PKPU Nomor 15 tahun 2023.

“Selain itu dilakukan perubahan penjelasan pasal 277 UU No.17 Tahun 2017 tersebut sehingga KPU bisa merubah debat pilpres menjadi secara bersama-sama,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, sebenarnya KPU taat kepada aturan yang mereka buat atau pada salah satu pasangan tertentu?. Jangan-jangan KPU sedang menjalankan penugasan dari pasangan tertentu yang cawapresnya tidak siap melakukan debat.

“KPU seharusnya menjalankan tugas yang diberikan negara untuk melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres dengan tidak.bertentangan pada UU. Jangan sampai masyarakat merubah kepanjangan KPU menjadi Komisi Pelanggar UU,” ungkap Fernando. (fat/kus)

Tags: debat capresdebat capres 2024debat capres di KPUDebat Capres-cawapresDebat cawapresFernando Emaskomisi pemilihan umumKpu
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Dinilai Arogan dan Anti Kritik! 
Headline

Pemerintah Dinilai Arogan dan Anti Kritik! 

16 Maret 2025
Waduh..Prabowo Dibilang Rusak Reformasi Karena Angkat TNI-Polri ke Jabatan Sipil
Headline

Waduh..Prabowo Dibilang Rusak Reformasi Karena Angkat TNI-Polri ke Jabatan Sipil

12 Februari 2025
Hasto Jangan jadi Pengecut Buka Data Korupsi
Headline

Hasto Jangan jadi Pengecut Buka Data Korupsi

31 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja