RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menerima kunjungan Tim Surveilans dan Karantina Kemenkes RI dalam rangka sosialisasi Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) di Ruang Seminar, Gedung Administrasi Pusat RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Rabu (10/3/2021).
Rombongan Tim Subdit Surveilans Kementerian Kesehatan RI yang diwakili dr Cornelia Kelyombar, Lia Septiana, SKM, M.Kes, Epiet, M.Epid dan dr Febry Immanuella diterima Direktur Utama dr Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K), M.Kes dan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang Dr dr Sri Mulatsih, Sp.A(K), MPH.
Turut hadir perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DIY Miyanto dan Fransisca serta Ketua Komite Daerah (Komda) Pengkajian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) DIY dr Joko Murdiyanto, Sp.An, MPH.
Selain diadakan secara luring atau bertatap muka, sosialisasi ini juga disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri Ketua Komnas KIPI Prof Hingky Hidra Irawan, dr Sherly Karolina dari Subdit Surveillance Kemenkes dan dr Mei Neni Sitaresmi, Ph.D, Sp.A(K).
Direktur Utama RSUP Dr.Sardjito Yogyakarta, dr Rukmono Siswishanto, Sp.OG(K), M.Kes, menyampaikan rasa syukurnya terhadap adanya penurunan kasus baru untuk Covid-19 dan juga ketersediaan vaksin yang memadai serta kekompakan dari berbagai institusi di DIY dalam mempercepat program vaksinasi.
Menurut Rukmono, semua berkewajiban untuk menjaga mutu dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang aman, berkelanjutan dan bermanfaat dalam jangka panjang. “Sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan normal kembali,” kata Rukmono.
Kegiatan sosialisasi ini, dikatakan Rukmono, akan memberikan pemahaman yang baik. Segala aktifitas yang berkaitan dengan penelitian dan melibatkan civitas hospitalia di rumah sakit maupun civitas akademika dari institusi pendidikan dapat dilakukan secara komprehensif.
“Sehingga kita dapat bersinergi melakukan pengumpulan data dan pemantauan sebagai bahan analis untuk proses evalusi pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” papar Rukmono.
Indonesia telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 sejak 13 Januari 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Keberadaan vaksin baru yang digunakan dalam jumlah yang besar memerlukan pemantauan keamanan secara pasif dengan surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan secara aktif dengan surveilans Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK).
Surveilans aktif KIPK akan dilaksanakan secara sentinel di 14 rumah sakit dan 7 provinsi terpilih dengan pemantauan terhadap kasus KIPK secara spesifik.
RSUP Dr Sardjito Yogyakarta menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI sebagai rumah sakit yang menjadi lokasi surveilans sentinel KIPK.
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit berharap adanya dukungan yang baik dari seluruh RS sentinel, organisasi profesi dan petugas Dinkes di provinsi, kabupatn dan kota dalam pelaksanaan surveilans sentinel KIPK.
Hal itu disambut baik RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dengan membentuk Tim Surveilans Sentinel Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Pada KIPK dengan riwayat vaksinasi Covid-19 akan dilakukan tata laksana surveilans KIPI untuk kemudian diinvestigasi dan dilakukan pengkajian lebih lanjut. (Fan)