Ringkus Klitih, Satreskrim Polres Sleman Keluarkan Tembakan Peringatan

Terduga pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap di Jalan Magelang Beteng, Tridadi, Sleman, Sabtu dini hari 9 April 2022. @ foto Istimewa

SATU remaja yang diduga pelaku aksi kejahatan jalanan alias klitih dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sleman, Yogyakarta dinihari tadi.

Awalnya, petugas mendapat laporan dari masyarakat jika sekelompok remaja yang melakukan aktivitas mencurigakan di Jalan Magelang Km 11 Beteng, Tridadi, Sleman sekira pukul 03:30 WIB.

“Petugas yang berpatroli langsung mengarah ke lokasi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Roony Prasadana saat dihubungi InilahJogja.com, Sabtu 9 April 2022.

Menurutnya, gerombolan remaja itu terus mengacung-acungkan senjata tajamnya.

“Bahkan, saat petugas tiba dilokasi pun remaja itu masih mengacungkan senjata tajamnya,” ungkap Ronny.

Bahkan, menurut Ronny, anggota polisi yang tiba di lokasi pun sempat akan dibacok oleh mereka.

“Kemudian Satreskrim Polres sleman dipimpin Ipda Leonard dan Ipda Arif melakukan tembakan peringatan. Pelaku akhirnya melarikan diri dan berlari kearah selatan,” ujarnya.

Anggota Satreskrim Polres Sleman terlihat menunjukkan barang bukti clurit dan tersangka yang menghadap ke belakang. @ foto Istimewa

Mendengar ada suara tembakan peringatan, pelaku lain juga berhamburan untuk menyelematkan diri.

“Akhirnya satu pelaku berinisial RH (18) warga Mlati, Sleman berhasil diamankan polisi dibantu warga yang saat itu melintas di dekat sungai Sempor. Pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 60 centimeter,” ucapnya.

Kepada pelaku, ujarnya, dikenakan pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Saat ini petugas masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” demikian Ronny Prasadana. (gaf/tan)

Exit mobile version