Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Ribuan Knalpot Blombongan dan Miras Oplosan Dimusnahkan

17 Oktober 2023
2 min read
0
Ribuan Knalpot Blombongan dan Miras Oplosan Dimusnahkan

POLRESTA Yogyakarta memusnahkan ribuan knalpot brong, ribuan botol miras oplosan, dan ribuan pil obat berbahaya jenis pil Yarindu di halaman Balai Kota Yogyakarta pada Selasa (17/10/2023).

Barang bukti ini merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang pemilu 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, bersama Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, sebagai wujud komitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Singgih mengatakan knalpot brong, miras oplosan, dan obat berbahaya merupakan salah satu penyebab terjadinya penyakit masyarakat.

“Untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, kita harus menghilangkan hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi langkah Polresta Yogyakarta dan jajarannya dalam pemberantasan knalpot brong, miras oplosan, dan obat obatan berbahaya.

“Terima kasih kepada Polresta Yogyakarta, Kodim, dan Satpol PP yang telah bekerja keras untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” kata Walikota.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan kami telah menyita 2.754 knalpot brong dari April hingga Oktober 2023.

“Sementara itu, jumlah miras oplosan yang kita sita dari Juli hingga sekarang mencapai 3.000 botol, sedangkan untuk obat berbahaya jenis pil Yarindu kita sita 10.700 butir,” kata Kapolresta.

Kapolresta menegaskan, pihaknya terus berupaya menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kota Yogyakarta.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (daf/usi)

Tags: knalpot blombonganknalpot blombongan dimusnahkanpemusnahan miraspemusnahan obat terlarang
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Bantul Musnahkan 1.564 Botol Minuman Keras
Bantul

Polres Bantul Musnahkan 1.564 Botol Minuman Keras

22 Oktober 2024
Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi
Bantul

Tiga Bengkel di Imogiri Didatangi Polisi

10 Januari 2024
Polres Bantul Gelar Razia Knalpot Blombongan
Bantul

Sepekan, Polres Bantul Sita 164 Knalpot Blombongan

9 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja