Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

Polres Metro Jakarta Utara menggelar perkara penangkapan residivis pelaku curanmor di Tanjung Priok. @ foto Int

POLISI mengamankan pria berinisial FPR (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan telah lima kali terjerat kasus yang sama.

“Pelaku diduga terlibat dalam beberapa aksi pencurian yang meresahkan masyarakat setempat,” ujar Hady Saputra Siagian dikutip pada Selasa (30/7/2024).

Hady menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pihak terkait, dan masyarakat.

“(Ini) kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan serta mengungkap kasus-kasus yang meresahkan,” tukasnya. (pmj/fat)

Exit mobile version