MARAKNYA aksi balap liar cukup membuat kita prihatin. Hal ini ditengarai dilakukan oleh sekelompok remaja usia belasan tahun yang sering nongkrong pada waktu-waktu tertentu.
Menyikapi fenomena tersebut, Polsek Gamping Sleman bertindak tegas dengan memberikan edukasi dan pembinaan agar tidak melakukan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
Kapolresta Sleman melalui Kasi Humas AKP Edy Widaryanta mengatakan, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kapolresta Sleman memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek untuk aktif melakukan patroli serta memberi edukasi.
Beberapa sasaran patroli yakni para pemuda yang sering nongkrong pada waktu-waktu tertentu.
“Para pemuda ini diberi edukasi agar tidak melakukan balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya Sabtu 7 Januari 2023.
Kata Edi, balapan liar itu dapat berakibat buruk, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kalau mau balapan, ada tempatnya dan bukan di jalan umum karena membahayakan pengguna jalan yang lain.
Lebih lanjut Edi menerangkan, menerangkan tindakan preventif dan proaktif menjadi prioritas Polresta Sleman yang harus dijalankan oleh setiap anggota dalam melakukan setiap tugas khususnya pada saat patroli.
“Meskipun tindakan preventif dan proaktif menjadi prioritas, Kapolresta Sleman tidak melarang anggotanya untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi tilang atau menyita kendaraannya,” urainya.
“Kalau sudah dilakukan edukasi, namun tetap tidak mau patuh kita akan berikan sanksi tilang dan motornya akan kami sita untuk memberi efek jera,” tutupnya. (res/yul)