Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

ReJO Institute Dukung Pemerintah Berikan Kompensasi Bagi Buruh Imbas Covid-19

27 Maret 2020
4 min read
0
ReJO Institute Dukung Pemerintah Berikan Kompensasi Bagi Buruh Imbas Covid-19

RENCANA presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memberikan berbagai kebijakan keringanan akibat merebaknya virus Covid-19 atau corona mendapat dukungan. Salah satunya datang Direktur Ketenagakerjaan ReJO Institute Mudhofir Khamid.

Sebagai tokoh buruh Indonesia, Mudhofir mengatakan, pihaknya sangat mengapresisi program Jokowi untuk pekerja atau buruh seperti penundaan cicilan kendaraan bermotor untuk ojek online atau ojol dan tukang ojek.

“Program tersebut tentu sangat membantu mereka yang berpenghasilan tiap hari. Sebagai dampak pembatasan keluar rumah mereka pasti terkena imbasnya,” kata Mudhofir Khamid Jumat 27 Maret 2020.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Selain itu, program bagi pihak yang terkena imbas Covid-19 sebesar Rp 1 juta/bulan selama tiga bulan tentu sangat bermanfaat. Terlebih lagi, bagi para pekerja atau buruh pabrik.

“Program kartu pra kerja, dan rencana BLT untuk pekerja iatau buruh informal dan kebijakan lain untuk masyarakat miskin  seperti penundaaan biaya listrik orang miskin tentu juga bermanfaat,” jelasnya.

Wakil Ketua umum Relawan Jokowi (ReJO) ini berharap, masyarakat Indonesia bisa mematuhi himbauan pemerintah saat ini yang melarang agar tidak keluar rumah dan menghindari keramaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita patuhi himbauan pemerintah agar tidak melaksanakan kegiatan diluar rumah. Tentunya pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik bagi masayarakat Indonesia disaat merebaknya virus Covid-19,” pungkas Mudhofir.

Sebelumnya, pemerintah berupaya keras untuk mereduksi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 yang telah menjadi pandemi. Dalam situasi tersebut, mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong produktivitas ekonomi menjadi salah satu hal utama yang harus dilakukan selain dari sisi kesehatan dan keselamatan.

Untuk mencapai hal itu, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan bantuan sosial untuk memberikan stimulus dan insentif bagi masyarakat. Pertama, para penerima manfaat Kartu Sembako akan mendapat tambahan manfaat sebesar Rp50.000. Dengan tambahan tersebut manfaat yang dapat diperoleh dari program Kartu Sembako menjadi Rp200.000 per keluarga penerima.

“Pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp50.000 sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp4,56 triliun,” ujar Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020.

Di tengah wabah Covid-19, pemerintah juga menyadari akan adanya pekerja harian yang mungkin kehilangan penghasilan maupun para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan pasar dan omzet. Demikian halnya dengan kemungkinan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja. Untuk itu, pemerintah juga mempercepat implementasi program Kartu Prakerja sebagai upaya mengantisipasi hal-hal tersebut sekaligus meningkatkan kompetensi serta kualitas SDM.

“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp10 triliun sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3-4 bulan,” kata Presiden.

Selanjutnya, untuk mempertahankan daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang selama ini dibayarkan sendiri oleh para pekerja. Hal itu dilakukan demi memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja di sektor industri tersebut. Presiden mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp8,6 triliun telah dialokasikan untuk kebijakan ini.

Adapun bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha. Relaksasi ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga satu tahun.

“Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, serta nelayan yang sedang mengambil kredit perahu agar tidak perlu khawatir. Pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun,” ucapnya.

Tak hanya itu, masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kredit kepemilikan rumah bersubsidi juga berhak mendapat rangkaian stimulus pemerintah. Setidaknya ada dua stimulus yang ditawarkan dengan anggaran yang mencapai Rp1,5 triliun.

“Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi,” tandasnya. (kaila)

Tags: Headlinemudhofir khamidNewsflashReJoRejo Istitute
ShareTweetSend

Related Posts

Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal
Headline

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng
Headline

Darmizal Sebut ada 9 Alasan Jokowi Pantas jadi Ketum PSI

19 Mei 2025
Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng
Headline

Jokowi Gak ada Masalah dengan PDIP, Darmizal ajak Petinggi PDIP Duduk Bareng

20 Maret 2025

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja